Jakarta - Beberapa waktu terakhir ini,
publik Jakarta dikejutkan dengan munculnya spanduk-spanduk yang berisi ancaman
tak akan menyalatkan para jenazah pendukung pihak yang diduga melakukan
penistaan agama alias Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bahkan, sudah ada yang menjadi korban
kekejian spanduk provokatif semacam itu, yakni ditolaknya jenazah lansia
bernama Hindun untuk disalatkan di sebuah mushalla bernama Al-Mukminun yang
lokasinya berada di kawasan Karet Setiabudi, Jakarta Selatan.
Karena efek pemasangan spanduk-spanduk
itu dinilai sangat meresahkan, maka Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menanggapi
fenomena itu dengan menyatakan bahwa dirinya sangat bersyukur atas respon cepat
aparat yang dengan segera menurunkan spanduk-spanduk provokatif tersebut.
Lebih lanjut, JK yang saat ini menjadi
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, meminta agar spanduk-spanduk meresahkan yang
masih terpasang di sekitar tempat ibadah untuk segera dicopot alias ditiadakan.
“Ya spanduk itu kan sudah diturunkan.
Saya juga perintahkan DMI jangan seperti itu,” terang JK kepada wartawa saat
berada di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini,
Selasa (14/3).
Tidak hanya itu saja, JK juga menjelaska
bahwa hukum mensalatkan jenazah seorang muslim hukumnya fardhu kifayah, di mana
apabila dalam suatu kampung tak ada yang melakukan kewajiban itu, maka dossa
masal pun terjadi.
Tidak hanya itu saja, JK juga sangat
menyetujui apabila aparat melakuan pencopotan terhadap spanduk-spanduk yang
isinya hanya memprovokasi untuk memecah belah bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar