Jakarta – Kapolresta Bandara
Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman langsung angkat dua jempol melihat
anggotanya mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kapolda Metro Jaya lantaran
berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional.
Menurut Arif, rekor 18 penyidik yang mendapatkan
penghargaan ini tak terlepas dari pola kerja dan manajemen penyidikan yang
berlangsung baik.
”Saat saya menjabat sebagai Kapolres sekitar
tiga minggu yang lalu, saya langsung memotivasi anggota untuk bekerja secara
profesional,” kata Arif
Tak sia-sia, upaya tersebut membuahkan hasil dan
terbukti dengan keberhasilan membongkar tiga jaringan narkoba internasional,
yakni jaringan Taiwan, Tiongkok, dan Jerman.
“Kalau anggota berhasil, tentu akan kami berikan
penghargaan. Sebaliknya, kalau ada yang melanggar juga akan diberi sanksi
sesuai dengan prosedur yang ada. Nah, dengan adanya pendekatan motivasi dan
reward ini, akhirnya anggota terpacu. Alhamdulilah dalam waktu tiga minggu ini
kami telah mengungkap kasus narkotika dalam skala besar,” tutur mantan
Wakapolres Metro Jakarta Timur ini.
Pria yang juga menjabat sebagai komandan pasukan
Asmaul Husna ini melanjutkan, pihaknya mempunyai strategi khusus dalam
menangani segala bentuk kejahatan di bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia
itu.
“Kami bentuk tim khusus yang menangani kejahatan
antarnegara ini, selain narkoba, ada perdagangan manusia karena semua tahu
kalau di bandara itu banyak permasalahan seperti TKI ilegal yang harus
diselesaikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen
Mochammad Iriawan memberikan penghargaan kepada 18 penyidik Satuan Reserse
Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta atas prestasi mereka. Pemberian ini
berlangsung di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (12/4/2017) pagi.
Reward diberikan setelah aparat Reserse Narkoba
Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap dua warga Taiwan yang
menyelundupkan 3,7 kilogram sabu melalui pesawat pada 5 April lalu. Kedua
pelaku LCY dan HMW menyembunyikan barang haram itu boddy wrapping.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar