Jakarta – Kapolresta Bandara
Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman mengaku akan menerapkan zero tolerance di
wilayah hukumnya. Salah satunya dengan memberikan tindakan tegas kepada para
bandar narkoba.
Menurut Arif, salah satu langkah tegas itu
adalah dengan memberikan hukuman penjara maksimal kepada pengerusak generasi
bangsa.
”Tentunya efek jera dari penegakan hukum yang
dilakukan itu seperti penerapan pasal yang paling berat dan ancaman paling
berat kepada para bandar,” kata Arif
Untuk itu, Arif menambahkan, pihaknya tak
segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku jika nekat melawan saat
diciduk.
Langkah tersebut perlu dilakukan mengingat
Bandara Soetta sebagai pintu masuk jaringan narkoba internasional sehingga
pihaknya tak boleh lengah terhadap peredaran barang haram ini.
“Makanya kami bekerja sama dengan stakeholder
terkait, seperti dari Bea Cukai, Imigrasi, Angkasa Pura, dan Otoritas Bandara.
Di sana sudah dilengkapi x-ray dan metal detector. Ini yang akan kami
sinergikan dengan peralatan IT juga,” tutur mantan komandan Asmaul Husna saat
mengamankan aksi 411 dan 212 itu.
Dengan kuatnya sistem yang dibangunnya, Arief
optimis bahwa dengan standar keamanan yang kuat, bandar narkoba akan takut dan
berpikir tiga kali sebelum menyelundupkan dagangannya melalui bandara yang
berlokasi di Tangerang itu.
“Kami optimis ya. Bisa dilihatlah, dalam satu
bulan ini berapa kali kami membongkar sejumlah jaringan yang ada,” tutupnya.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen
Mochammad Iriawan memberikan penghargaan kepada 18 penyidik Satuan Reserse
Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta atas prestasi mereka membongkar kasus
narkoba. Pemberian penghargaan ini berlangsung di halaman Ditreskrimsus Polda
Metro Jaya, Rabu (12/4/2017) pagi.
Pemberian reward ini tentu sebuah rekor baru di
tubuh Polres Soetta. Alasannya, jumlah penyidik yang mendapatkan penghargaan
berjumlah 18 orang. Selama ini belum ada jajaran lain yang mendapatkan
penghargaan dengan jumlah anggota sebanyak itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar