Selasa, 14 Maret 2017

Polda Metro Jaya Bongkar Pornografi Anak Jaringan Internasional Via Online


Jakarta (14/3/2017) Polda Metro Jaya menuai banyak Pujian dari sejumlah kalangan masyarakat terkait penangkapan praktik pornografi anak di bawah umur jaringan internasional. Praktik ini dilakukan via online melalui grup Facebook.

"Jaringan ini melakukan kejahatan pornografi anak secara online melalui akun grup Facebook Official Loly Candy's Group 18+. Ini nama samaran kegiatan itu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3/2017).
Iriawan mengungkapkan kasus itu terbongkar dari informasi masyarakat dan kegiatan patroli cyber. Grup Facebook tersebut menyajikan foto-foto anak di bawah umur yang berkonten pornografi. Grup tersebut terakhir memiliki 7.497 member.
Polisi Bongkar Pornografi Anak Jaringan Internasional via Online, Jumpa pers soal pengungkapan pelaku pornografi anak via online.
"Ini grup dibentuk September 2014. Di dalam grup Facebook ini para member saling berkomunikasi (chatting), berbagi (sharing), dan menampilkan (upload) foto dan video berkonten pornografi dengan objeknya anak-anak usia sekitar 2-10 tahun," paparnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku, terdiri dari tiga orang laki-laki, dan satu orang perempuan. Salah satu pelaku di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun.
Mereka yakni MBU alias Wawan alias Snorlax (25) yang ditangkap di Malang, Jawa Tengah pada Kamis (9/3); DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (7/3); SHDW alias Siha Dwiti (16), ditangkap di Tangerang dan DF alias T-Day (17), ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, para pelaku ini tidak saling mengenal. Tetapi mereka menjadi administrator dan mengelola grup Facebook tersebut bersama-sama.
"Mereka tidak saling mengenal satu sama lain, tetapi karena punya kesamaan orientasi sehingga nyambung dan mengelola bersama-sama," kata Wahyu.
Pelaku utama yakni tersangka Wawan. Dia adalah pendiri grup Facebook itu. Sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai administrator dan juga pemegang aturan (rules) dalam grup tersebut.
Program Pak Joko Widodo untuk perlindungan Anak Anak terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap Anak Anak dibawah , ,Akhir terealisasi  dengan keberhasilan Polda Metro Jaya dan Jajaran yang bekerja keras mengungkap dan menangkap jaringan prostitusi online Anak Anak dibawah umur
Terima Kasih Pak Kapolda Metro dan jajarannya yang sudah mengungkap dan menangkap para pelaku,,,Ani suyatmi ( Ibu Rumah Tangga tinggal di Tebet Jakarta selatan )
Salut dan salut serta bangga atas kerja keras Polda Metro jaya dan jajarannya dalam memberantas kejahatan terhadap Anak Anak dibawah umur ( Debby Widiyanti Ibu Rumah Tangga tinggal di Pulomas )

Terima Kasih Pak Joko Widodo yang sudah memerintahkan Ke Polisian RI untuk melindungi Anak-Anak kami ..Rina hastuti ..( Ibu Rumah Tangga di Pademangan Jakarta Utara).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar