Jakarta (14/3/2017) Polda Metro Jaya menuai banyak Pujian dari sejumlah kalangan masyarakat terkait penangkapan praktik pornografi anak di bawah umur jaringan internasional. Praktik ini dilakukan via online melalui grup Facebook.
"Jaringan ini melakukan kejahatan pornografi anak
secara online melalui akun grup Facebook Official Loly Candy's Group 18+. Ini
nama samaran kegiatan itu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3/2017).
Iriawan mengungkapkan kasus itu terbongkar dari informasi
masyarakat dan kegiatan patroli cyber. Grup Facebook tersebut menyajikan
foto-foto anak di bawah umur yang berkonten pornografi. Grup tersebut terakhir
memiliki 7.497 member.
Polisi Bongkar Pornografi Anak Jaringan Internasional via
Online, Jumpa pers soal pengungkapan pelaku pornografi anak via online.
"Ini grup dibentuk September 2014. Di dalam grup
Facebook ini para member saling berkomunikasi (chatting), berbagi (sharing),
dan menampilkan (upload) foto dan video berkonten pornografi dengan objeknya
anak-anak usia sekitar 2-10 tahun," paparnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku,
terdiri dari tiga orang laki-laki, dan satu orang perempuan. Salah satu pelaku
di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun.
Mereka yakni MBU alias Wawan alias Snorlax (25) yang
ditangkap di Malang, Jawa Tengah pada Kamis (9/3); DS alias Illu Inaya alias
Alicexandria (27), ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (7/3); SHDW
alias Siha Dwiti (16), ditangkap di Tangerang dan DF alias T-Day (17),
ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu
Hadiningrat mengatakan, para pelaku ini tidak saling mengenal. Tetapi mereka
menjadi administrator dan mengelola grup Facebook tersebut bersama-sama.
"Mereka tidak saling mengenal satu sama lain, tetapi
karena punya kesamaan orientasi sehingga nyambung dan mengelola
bersama-sama," kata Wahyu.
Pelaku utama yakni tersangka Wawan. Dia adalah pendiri grup
Facebook itu. Sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai administrator dan
juga pemegang aturan (rules) dalam grup tersebut.
Program Pak Joko Widodo untuk perlindungan Anak Anak
terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap Anak Anak dibawah , ,Akhir
terealisasi dengan keberhasilan Polda
Metro Jaya dan Jajaran yang bekerja keras mengungkap dan menangkap jaringan
prostitusi online Anak Anak dibawah umur
Terima Kasih Pak Kapolda Metro dan jajarannya yang sudah
mengungkap dan menangkap para pelaku,,,Ani suyatmi ( Ibu Rumah Tangga tinggal
di Tebet Jakarta selatan )
Salut dan salut serta bangga atas kerja keras Polda Metro
jaya dan jajarannya dalam memberantas kejahatan terhadap Anak Anak dibawah
umur ( Debby Widiyanti Ibu Rumah Tangga tinggal di Pulomas )
Terima Kasih Pak Joko Widodo yang sudah memerintahkan Ke Polisian RI untuk melindungi Anak-Anak kami ..Rina hastuti ..( Ibu Rumah Tangga di Pademangan Jakarta Utara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar