Kamis, 30 Maret 2017

Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap Terkait Tuduhan Makar , Sudah Sesuai Prosedur

 

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan upaya makar. Salah satu yang ditangkap adalah Muhammad Al Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI).

"Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (31/3/2017).

Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," lanjut Argo.

Selain Al Khaththath, Argo mebyebutkan satu orang lainnya yang ditangkap adalah seorang pria bernama Diko. "Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti Ketua Bawaslu," tandas Argo.

Ketum MUI soal Aksi 313: Tak Perlu Lagi Demo, Sudah Cukup




Jakarta - Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menilai aksi 313 tidak perlu lagi dilakukan. Ma'ruf menilai tak perlu ada lagi aksi demonstrasi.

"Kalau menurut saya, kalau besok itu seharusnya kita sudah tidak perlu lagi demo-demo itu sebenarnya. Sudah cukup. Sudah terdengar keinginan-keinginan itu," ujar Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Dalam pertemuan itu, Ma'ruf mengatakan Jokowi tidak menyinggung langsung soal rencana demonstrasi pada Jumat (31/3) besok. Namun dia meyakini Jokowi telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

Dengan komunikasi yang dilakukan oleh Jokowi, diharapkan semua kelompok dapat mendengarkan dan menghilangkan gejolak-gejolak yang ada di masyarakat. "Istilahnya menyapa semua pihak. Yang kita harapkan dengan itu," ucapnya.

Jika nantinya beberapa kelompok masyarakat tetap melaksanakan aksi, MUI berharap aksi tersebut dilakukan dengan santun, tertib, dan isu-isu yang dibawa tidak melebar.

"Apalagi sampai upaya untuk mengganti pemerintahan, itu saya kira itu ngawur itu dan tidak tepat. Sampaikan sajalah kalau besok itu dengan tertib dengan santun, jangan ada ke mana-mana, melebar ke mana-mana," ujar Ma'ruf.

"Negara ini keutuhannya harus dijaga dan tadi itu memang beliau (Jokowi) sangat concern, sangat mengharapkan secara khusus tidak menyinggung demo, tapi saya memang mengharapkan seperti itu," tuturnya.


https://news.detik.com/berita/3460412/ketum-mui-soal-aksi-313-tak-perlu-lagi-demo-sudah-cukup?_ga=1.110086469.1186554398.1477312020

Jumat, 24 Maret 2017

OKNUM PNS INI BERHASIL TIPU PULUHAN CALON PNS



Seorang oknum PNS Kecamatan Pamulang Tangeran Selatan bernama Budi Usman diduga terlibat dalam tindak penipuan rekruitment penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam aksinya, Budi Usman memberikan janji bisa memasukkan korban untuk menjadi PNS. Rata-rata korban lantas dimintai sejumlah uang. Mulai dari Rp 50-100 juta per orang. Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata janji itu tak kunjung terealisasi.

Dugaan penipuan tersebut terungkap, setelah puluhan warga Tangerang Selatan yang kena tipu berniat melaporkan Budi Usman ke Polres setempat.

Sebut saja namanya Wawan Kurniawan. Warga Pamulang Tangerang Selatan ini mengaku tertipu Budi Usman sebesar Rp 60 juta. “Itu tidak termasuk biaya lain karena beberapa kali dia minta ini itu,” ujarnya, Jumat (24/3).

Wawan tergiur dengan janji Budi Usman lantaran dia menjabat Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Pamulang. Tapi celakanya, setelah terlanjur menyetor uang, Budi Usman sulit dihubungi dan ditemui.

Lain Wawan lain pula Heri Setiawan (nama samaran). Heri percaya dengan Budi Usman karena dia adalah aktivis LSM Jaringan Anak Rakyat (JANKR). “Dia bilang hubungannya luas, tapi ujungnya ternyata penipu,” jawab Heri dengan nada kesal.

Untuk memuluskan aksi penipuannya, Budi Usman selalu dibekingi oleh Dharma selaku Ketua LSM JANKR. "Mereka itu kerjasama atau kongkalikong," tambahnya.

Tak hanya itu. Heri juga menyangsikan keabsahan LSM JANKR. "Kalau lihat sepakterjangnya, mereka itu bukan LSM yang benar. Kerjaannya hanya mencari-cari kesalahan orang atau perusahaan," urainya.

Heri lantas mencoba mencari tahu. Ternyata, tidak hanya dirinya yang kena tipu. Banyak warga Tangerang Selatan lain yang bernasib sama dengan dirinya.

SERANGAN BALIK SRI BINTANG PAMUNGKAS YANG AMBIGU


Pada 2 Desember 2016 yang lalu ada beberapa orang ditangkap terkait dugaan kasus makar, diantaranya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Sukarnoputri, Kivlan Zein, dan Ahmad Dhani.  Penangkapan terhadap 10 orang itu tentunya menuai pro dan kontra.
Menurut Indriyanto  Seno Adji  Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia "Penyebaran undangan mengganti pemerintahan sah dan membentuk pemerintah transisi ini memenuhi unsur (makar), pada tahapan permulaan pelaksanaan (begin van uitvoering) yang sudah memenuhi syarat Pasal 107 jo Pasal 87 maupun Pasal 110 jo Pasal 53 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)" .
Selanjutnya Seno Adji menjelaskan pidana makar diartikan tidak harus ada pelaksanaan perbuatan, tetapi permulaan pelaksaan sudah dapat dipidana (metronews.com 3/12/16)
Sementara itu Chudry Sitompul menjelaskan tindakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Disebut makar jika dalam proses pemakzulan itu menggunakan kekerasan fisik atau senjata.

Chudry mencontohkan makar seperti Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka. Pada dua kelompok itu sangat jelas bahwa mereka ingin lepas dari Indonesia dan menggunakan senjata.
Apabila kita lihat kembali pasal 87 maupun107 KUHP tidak ada satupun klausul yang menjelaskan perbuatan itu harus didahului dengan kekerasan atau menggunakan kekerasan seperti senjata.
Saat ini kasus makar sudah bermetamorfosis baik modus dan operandinya dengan cara mendompleng Aksi Bela Islam, dimana pada sebelumnya telah dipersiapkan melalui berbagai rapat maupun orasi untuk menggerakan masa aksi itu, harapannya pada pelaksanaanya bisa menggulingkan pemerintah.
Memang, pada saat penangkapan dan penahanan terhadap Sri Bintang Pamungkas dan Rizal -Jamran kasus makar ini tidak lagi menjadi viral lagi di media.
Namun pasca penagguhan penahanan Sri Bintang Pamungkas ditangguhkan, mulai ramai lagi dibicarakan di media sosial dan mainstreem.
Serangan balik Sri Bintang Pamungkas, seperti diberitakan CNN (23/03/17) ada kejanggalan terkait dengan tidak adanya bukti dan korban seagai syarat Pasal 107,108110 KUHP untuk menjeratnya. Dia menganalogikan tujuan makar itu seperti perkara pembunuhan, orang yang terbunuh tidak ada, pembunuhan juga tidak ada.
Sedangkan Rizal-Jamran berafiliasi juga dengan Sri Bintang dengan menggelorakan “ Stop Penangkapan Terhadap Aktivis”.
Ketiga orang tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu melakukan serangan balik yang ambigu dengan sengaja  membentuk opini seolah-olah mereka sedang di dzolimi.
Tapi semua bisa melihat bagaimana sepak terjang ketiga orang ini, tiada lain provokator, broker atau makelar unjuk rasa.
Kedepan, mari kita lihat sepak terjang mereka apakah pembentukan opini dan jargon-jargon dihembuskannya, apakah dapat mempengaruhi Publik atau tidak?.
Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam menganalisa dan membaca peta serta strategi dalam pembentukan opini.
Namun bisa saja ketika ada pihak merespon tiada lain adalah individu atau kelompok bayaran yang mempunyai kepentingan terhadap perpolitikan di Indonesia.

Kamis, 23 Maret 2017

RIZIEQ SHIHAB MANUSIA "CERDAS " PELOPOR NKRI BERSYARIAH


            Mengenal Ulama sekaligus penceramah kondang di Indonesia KH Zainudin MZ dan Aa Gym yang selalu membawa umatnya kepada Ahlakul Karimah. KH Zainudin MZ dikenal dengan “Da’i Sejuta Umat” dan Aa gum dikenal dengan “Manajemen Qolbu”. Sejuk rasanya ketika mendengar Khutbah kedua Kyai ini dan bahkan bisa mencucurkan airmata mengingat akan dosa-dosa kita.

Berbeda ketika kita mendengar Khutbah Rizieq Shihab yang berkobar-bar menumbuhkan  dan membakar semangat umat, dan memang beliau ahli dibidang itu. Namun sayangnya kemampuan dan kecerdasan Rizieq Shihab ini digunakan untuk menumbuhkan dan membakar  semangat umat untuk memusuhi orang lain, dan sesama muslim sendiri.

Apabila dikaji lebih dalam lagi, Visi dari Front Pembela Islam yang dipimpinnya tiada lain  Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) bersyariah. Korelasinya khutbah yang dikumandangkan Rizieq Shihab selalu mengkafirkan orang lain, intoleransi, menggunakan kata-kata kasar dan sering memaksakan kehendak.
Bahkan belakang ini Pilgub DKI 2017, Syafiq mengatakan, dalam Pilkada DKI Jakarta ini terlalu banyak isu-isu agama yang ditumpangi kepentingan politik. Begitu pun sebaliknya, hingga Rizieq Shihab mencetuskan gagasan NKRI Syariah beberapa waktu lalu (merahputih.com 20/032017).

Selanjutnya Syafiq menegaskan (merahputih.com 20/032017) "Riziq bisa mengintrodusir gagasan NKRI bersyariah. Dulunya kan gak ada, tapi karena Pilkada Jakarta, karena ada ratusan ribu orang diajak aksi untuk menentang Ahok, menuntut Ahok dipenjara dia kemudian punya momentum untuk mengintrodusir gagasan NKRI bersyariah," ujarnya.

Inilah kaitannya Rizieq Manusia Cerdas dan NKRI Bersyariah, karena mampu menggunakan momentum Pilgub DKI Jaya 2017 ini, seolah-olah Indonesia harus dibicarakan dari awal. Selain itu Riieq mampu menempatkan kasus penista agama menjadi jalan tol untuk melancarkan NKRI bersyariah tersebut, karena ada beberapa tokoh yang tergabung didalamnya  yang mampu memobilisasi masa dan menciptakan opini seolah-olah bangsa Indonesia yang mayoritas Islam ini telah bergeser menjadi kaum munafikin.

Harapannya, visi Rizieq tidak terjadi, karena kita ketahui bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, dan terbentuk dari segala jenis perbedaan yang bersatu padu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Rabu, 22 Maret 2017

ANTARA ANNAS, ANIES, DAN SYIAH

Jakarta - Sebagaimana kita ketahui bahwa setelah wafat Nabi Muhammad  SAW  terjadi perpecahan antara Islam Sunny dan Syiah.  Secara mendasar ada perbedaannya terletak dari Rukun Iman,Rukun Islam serta  perbedaan pandangan terhadap Khulafaurrausidin dan perbedaan perbedaan lainnya.
Namun belakangan ini kita ketahui bahwa Islam Syiah terbesar adalah di Iran dan Sunny di Arab Saudi termasuk di Indonesia.  Ada yang mengatakan bahwa Islam Syah merupakan agama tersendiri dan berbeda dengan Sunny, sehingga Pemerintah Arab Saudi pun melarang warga Iran untuk berhaji ditanah Arab, dan saat ini Iran sendiri melaksanakan haji dinegerinya sendiri. 


Di Indonesia Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) salah satu aliansi yang paling getol dan keras menolak Syiah. Alasannya Indonesia berkiblat pada Islam Sunny mayoritas penduduknya, sehingga wajar saja banyak yang menentang ajaran Syiah di Indonesia.
Masyarakat Indonesia pada umumnya mengenal dua kalimah Syahadat dalam Rukum Islam sedangkan Syiah tidak.

Selanjutnya Alsunnah meyakini Imam tidak termasuk Rukun Iman sedangkan Syiah mengakuinya, kemudian Alsunnah mengakui Khulafaurrausidin sedangkan syah tidak “hanya Imam Ali”, walaupun Imam Ali sendiri mengakui ketiga Iman terdahulunya.


Ciri –ciri yang mencolok lainnya Alsunnah adalah biasanya melaksanakan haji merupakan kesempurnaan dalam Rukun Islam. Sehingga menjadi sorotan dan pertanyaan besar apabila seseorang yang dianggap mampu namun tidak berhaji, apakah seseorang itu adalah Syah?(berkiblat ke Negara Iran yang melaksanakan ibadah haji sendiri).

Wajar saja, belakangan ini banyak yang mempertanyakan apakah Anies Baswedan adalah Syiah. Pasalnya Anies yang merupakan calon Gubernur ini belum berhaji  (Gerilya Poltik.com 27/02/17) padalah mampu,  artinya bahwa kelompok Syiah atau Wahabi Khawarij “Tidak Berhaji” dan ketika beliau menjabat Mendikbud menoreh kerjasama dengan Negara Iran yang notabennya adalah Negara Syiah terbesar.

Hal inipun ditanggapi Rizieq Shihab yang menegaskan bahwa tuduhan negatif seputar aliran keagamaan calon gubernur DKI nomor urut 3, Anies Baswedan tidak benar (Gosumbar.com 27/01/17), padahal kita tahu sendiri siapa Rizieq?


Namun berbeda dengan pernyataan ANNAS Pusat menyampaikan  sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang Bapak Anies Baswedan kepada ANNAS Pusat, apakah yang bersangkutan syiah / pendukung syiah atau bukan ?  Maka dengan ini kami dari ANNAS Pusat belum mengeluarkan pernyataan apapun (Annas Media 28/09/16).

Perdebatan ini memang belum tuntas sampai saat ini, namun jika benar ”akan dibawa kemana Indonesia nantinya”, dan jika salah, “itu yang kita harapkan”. 



Sekarang ini Bagaimanakah menurut pendapat anda terkait ANNAS, ANIES, dan SYIAH?

Senin, 20 Maret 2017

Catat! Tidak Ada Kriminalisasi Politik Sandiaga Uno



Polda Metro Jaya membantah tuduhan mempolitisasi atau melakukan kriminalisasi politik terhadap penanganan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

"Itu persepsi masyarakat, jadi kebetulan saja tapi tidak ada apa-apa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (17/3).

Argo mengatakan penyidik Polsek Metro Tanah Abang memanggil Sandiaga Uno untuk dimintai keterangannya sebagai saksi berdasarkan laporan seorang wanita bernama Dini Indrawati Septiani. Pemanggilan Sandiaga itu, menurut Argo, sebagai upaya penyidik Polsek Metro Tanah Abang untuk menyelesaikan penyelidikan yang belum diselesaikan.

Sandiaga Uno diadukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 1616/K/XI/2013/Polres JP tertanggal 7 November 2013. Selain itu, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga itu dilaporkan dugaan penggelapan lahan tanah ke Polda Metro Jaya.

Argo menyebutkan polisi akan bekerja profesional dan tidak memiliki kepentingan politik untuk menangani kasus berdasarkan laporan masyarakat. Argo mengaku belum mengetahui perkembangan pemeriksaan Sandiaga yang memenuhi panggilan penyidik Polsek Metro Tanah Abang pada Jumat (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

POLITISASI ISLAM ALA RIZIEQ SHIHAB DIPUTARAN KE II PILGUB DKI




Belum lama ini, 19 maret 2017 Rizieq Shihab berkhutbah di lapangan Ahmad Yani yang pada awalnya menyampaikan bahwa  dia tidak bermasud melecehkanPancasila, Makar, dan Anti Pemerintah. Namun pengantar ceramah yang bagus itu, tetap saja penghujungnya bernuansa politik “ Pilkada DKI Adalah Soal Membela Agama”.

Rizieq Shihab menyampaikan sekarang bukan masalah Anis dan Ahok, tapi antara ”Penista Agama dan pembela agama”.  Walaupun lama tak muncul setelah kasus perzinahan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein viral di media sosial,  sekali muncul tetap membawa roh kebencian dan memecah belah umat.

Habib Rizieq menegaskan hari pencoblosan Pilkada DKI, 19 April 2017 bukan hanya soal politik semata. Tetapi juga pertarungan antara pembela agama dengan penista agama dan para pendukungya (JPNN.COM), dan gerakan lainnya adalah “Tamasya Almaidah“ yang pada intinya sama adalah mencampuradukan agama dan politik.

Apa latar belakang Rizieq berkhutbah seperti itu, analisa kami mungkin ada dendam pribadi terhadap Ahok. Namun kiranya Rizieq Shihab yang terhormat jangan memecah belah dan mencampuradukan antara “Agama dan Politik” atau “Dendam Pribadi dengan Agama”. Karena akibatnya negara kita sediri yang akan hancur dan merugi serta menanggung akibatnya.

Sebagaimana Allah SWT berfirman “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal (dan beramah mesra antara satu sama lain). Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujarat-ayat13).

Apabila kita melihat Firman Tersebut, niscaya Allah SWT memerintahkan kita untuk jaga persatuan, persahabatan, dan kerukunan antara sesama manusia. Dalam pada itu "Rasul pernah membentuk kontrak politik dengan semua unsur, dengan semua komponen masyarakat melalui Piagam Madinah untuk mempersatukan, untuk kesatuan. Ini jelas sekali bahwa ajaran Islam, umat Islam menghargai kemajemukan suku, kemajemukan golongan, beraneka macamnya agama," kata Presiden (9/01/17 Bergelora.com).

Pada akhirnya kita harus bersatu padu untuk Indonesia, bagi yang senang memecah belah (Rizieq Shibab) alangkah baiknya bertaubat dan lebih baik anda mengajarkan umat muslim untuk memiliki ahlaq yang baik dalam mengisi pembangunan di Indonesia ini. Berhentilah mengintimadasi politik dengan membawa-bawa nama Agama, umat Islam sudah tahu siapa anda sebenarnya.

Gerakan Tamasya Al Maidah GNPF - MUI Berpotensi Munculnya Intimidasi Dan Politisasi Islam



Tamasya Al Maidah Tamasya tengah menjadi sorotan media dan menjadi percakapan ramai di media sosial beberapa hari terakhir.

Gerakan yang digagas Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI)  itu mengajak umat Islam dari berbagai daerah untuk mendatangi tempat-tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada DKI (19 April 2017).

Tamasya ini diklaim sebagai kelanjutan Aksi Bela Islam. Istilah itu merujuk pada aksi massa yang menuntut penangkapan calon gubernur DKI, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penodaan agama-imbas perkataan Ahok ihwal surat Al Maidah ayat 51

Celakanya, gerakan ini justru mendapat respons negatif di media sosial. Sejumlah pengguna Twitter melihat acara tamasya itu sebagai bentuk intimidasi, yang bisa memengaruhi pilihan warga. Ada pula yang melihatnya sebagai usaha untuk terus meniupkan isu agama dalam Pilkada DKI.

Alhasil, kalimat-kalimat tak bersepakat atas tamasya itu menyebar di media sosial. “Intimidasi TPS pake dalih tamasya agama. Mirip2 Orba ya,” cuit akun @fathurpamungkas.

“Mau pake tamasya al maidah 51 lah,mau pake jawara silat lah buat intimidasi TPS. Udahlah, jangan nambah2in sampah di DKI.Kasihan pasukan oren,” sambung @mijnheerdoli.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada boleh disaksikan oleh semua pihak.

Namun, Mimah meminta tidak satu pun pihak yang mengintervensi dan mengganggu keamanan, serta kenyamanan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

"Pelaksanaan pungut hitung dilakukan di tempat terbuka, semua bisa menyaksikan. Asal jangan mengganggu keamanan, ketentraman, dan kenyamanan pemilih," ujar Mimah

Minggu, 19 Maret 2017

Membanggakan, Tim Gabungan Polri Sukses OTT Kasus. "mega Pungli" Di Pelabuhan Kaltim



Jakarta - Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan pugli di Koperasi TKBM Komura dan PDIB di terminal peti kemas di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 13 orang.

"Di lokasi Koperasi TKBM Komura dan Koperasi PDIB ada 13 orang yang diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman," terang Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Jumat (17/3/2017).

Rikwanto menerangkan para pelaku diduga memeras para pengusaha yang akan melakukan bongkar-muat barang di terminal peti kemas tersebut. Para pelaku menetapkan tarif buruh TKBM secara sepihak.

"Padahal terminal peti kemas itu sendiri tidak menggunakan buruh, melainkan menggunakan mesin. Hanya sebagian kecil saja yang menggunakan buruh TKBM," jelas Rikwanto.

Ia menambahkan para oknum tersebut tidak menerapkan prinsip no service no pay. "Tidak ada jasa (dari TKBM) tetapi korban harus membayar," sambungnya.

Dalam OTT ini, tim yang dipimpin oleh Kombes (Pol) Hengki Haryadi dan Kombes Adi Deriyan itu menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar. Barang bukti tersebut diduga hasil pungli yang selama ini dilakukan selama bertahun-tahun di lokasi.

Sumber : Detik.com

Kamis, 16 Maret 2017

KAPODA METRO JAYA TUAI APRESIASI KARNA BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PEDOFILIA


Terungkapnya pelaku fedofilia oleh jajaran Polda Metro Jaya telah membuka mata dunia khususnya di Indonesia, bahwa prostitusi bukan hanya menjajakan wanita malam  (PSK) atau Gigolo saja, namun sekarang ini ada praktik prostitusi anak dibawah umur atau fedofilia secara online.

Sebagaimana Kapolda Metro Jaya  mengungkapkan,  saat ini telah mengamankan 4 pelaku kejahatan fedofilia secara online,  dan masing masing pelaku mempunyai account medsos dan masuk dalam Official Candy's Group ini sudah memiliki anggota mencapai 7.000 lebih untuk menjajakan anak dibawah umur, sementara diketahui baru ada enam korban anak.

Tidak terbayangkan dari 7.000 followers yang tergabung dalam Official Candy's Group  berapa anak yang akan menjadi korban pedofolia tersebut. Wajar saja apabila orang tua khawatir terhadap keselamatan anaknya., dan banyak bersyukur dengan terungkapnya kasus itu, sehingga  mengetahui informasi bahwa saat ini ada prostitusi anak secara online dan bisa melakukan pengawasan terhadap anaknya, ujar Nia (Kamis 16/3/17).

Selain itu juga beberapa tokoh menyoroti tentang kinerja Polda Metro Jaya yang di pimpin Iriawan terkait terungkapnya prostitusi anak dibawah umur secara online.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad,S.H mengatakan kinerja Polda Metro Jaya lebih terlihat ketika dijabat  Kang Ibul (FotaNews.com, 15/03/17). Walaupun  sekarang ini diterjang isyu maupun fitnah, namun tetap Kang ibul tidak perduli dan hanya kerja dan kerja melindungi,mengayomi dan melayani Masyarakat,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Fron Borneo Bersatu (FBB), Jelani Christo,S.H,M.H bahwa kinerja Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Pol M. Iriawan patut dijadikan contoh untuk para pengayom,pelindung dan pelayan masyarakat lain.

Selanjutnya Jelani menuturkan “Kinerja beliau (kapolda Metro,red) patut dijadikan contoh. Baik dari sejumlah prestasi yang diraih, menjaga keamanan dan kenyamanan Ibu Kota Jakarta,” (fotanews.com, Rabu 14/03/17).

Berbagai apresiasi  dari masyarakat dan tokoh ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan citra Polri, dan bagi masyarakat sendiri harus lebih waspada dan berhati-hati terhadap perkembangan modus dan operandi para pelaku fedofilia.

Jaga anak-anak kita, karena merekalah yang akan menuruskan perjuangan dan bangsa Indonesia dimasa depan, serta perhatikan anak-anak kita ditengah-tengah kesibukan orang tuanya karena anak-anak kita adalah cerminan orang tua di masa yang akan datang.

Selasa, 14 Maret 2017

Polda Metro Jaya Bongkar Pornografi Anak Jaringan Internasional Via Online


Jakarta (14/3/2017) Polda Metro Jaya menuai banyak Pujian dari sejumlah kalangan masyarakat terkait penangkapan praktik pornografi anak di bawah umur jaringan internasional. Praktik ini dilakukan via online melalui grup Facebook.

"Jaringan ini melakukan kejahatan pornografi anak secara online melalui akun grup Facebook Official Loly Candy's Group 18+. Ini nama samaran kegiatan itu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3/2017).
Iriawan mengungkapkan kasus itu terbongkar dari informasi masyarakat dan kegiatan patroli cyber. Grup Facebook tersebut menyajikan foto-foto anak di bawah umur yang berkonten pornografi. Grup tersebut terakhir memiliki 7.497 member.
Polisi Bongkar Pornografi Anak Jaringan Internasional via Online, Jumpa pers soal pengungkapan pelaku pornografi anak via online.
"Ini grup dibentuk September 2014. Di dalam grup Facebook ini para member saling berkomunikasi (chatting), berbagi (sharing), dan menampilkan (upload) foto dan video berkonten pornografi dengan objeknya anak-anak usia sekitar 2-10 tahun," paparnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku, terdiri dari tiga orang laki-laki, dan satu orang perempuan. Salah satu pelaku di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun.
Mereka yakni MBU alias Wawan alias Snorlax (25) yang ditangkap di Malang, Jawa Tengah pada Kamis (9/3); DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (7/3); SHDW alias Siha Dwiti (16), ditangkap di Tangerang dan DF alias T-Day (17), ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, para pelaku ini tidak saling mengenal. Tetapi mereka menjadi administrator dan mengelola grup Facebook tersebut bersama-sama.
"Mereka tidak saling mengenal satu sama lain, tetapi karena punya kesamaan orientasi sehingga nyambung dan mengelola bersama-sama," kata Wahyu.
Pelaku utama yakni tersangka Wawan. Dia adalah pendiri grup Facebook itu. Sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai administrator dan juga pemegang aturan (rules) dalam grup tersebut.
Program Pak Joko Widodo untuk perlindungan Anak Anak terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap Anak Anak dibawah , ,Akhir terealisasi  dengan keberhasilan Polda Metro Jaya dan Jajaran yang bekerja keras mengungkap dan menangkap jaringan prostitusi online Anak Anak dibawah umur
Terima Kasih Pak Kapolda Metro dan jajarannya yang sudah mengungkap dan menangkap para pelaku,,,Ani suyatmi ( Ibu Rumah Tangga tinggal di Tebet Jakarta selatan )
Salut dan salut serta bangga atas kerja keras Polda Metro jaya dan jajarannya dalam memberantas kejahatan terhadap Anak Anak dibawah umur ( Debby Widiyanti Ibu Rumah Tangga tinggal di Pulomas )

Terima Kasih Pak Joko Widodo yang sudah memerintahkan Ke Polisian RI untuk melindungi Anak-Anak kami ..Rina hastuti ..( Ibu Rumah Tangga di Pademangan Jakarta Utara).

GP Ansor: Umat Islam Boleh Pilih Pemimpin Nonmuslim





Melarang menyolatkan jenazah pendukung Ahok menjadi viral di media sosial jelang putaran ke II Pilgub DKI Jakarta 2017. Pasalnya Pengurus Dewan Keluarga Masjid (DKM) Masjid Al-Jihad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Pusat (Yayat) dikutip dari Tempo.com 24 Februari 2017 ingin mengingatkan tentang pentinggnya menjaga syariat Islam.

Selanjutnya Yayat menjelaskan di dalam Al-Quran disebutkan tentang larangan mensalati seorang yang munafik. Orang munafik yang disebut mereka adalah umat Islam yang memilih pemimpin non-Muslim, khususnya terdakwa penista agama seperti Gubernur Ahok.

Berbeda dengan Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin melihat situasi memanasnya politik di DKI Jakarta.Bahkan sampai terjadi adanya pelarangan mensalatkan jenazah bagi pendukung calon gubernur non-muslim.

Karena itu, Yaqut akan memerintahkan kadernya untuk merawat jenazah ketika ditolak atau ditelantarkan masyarakat setempat.

“Kami perintahkan di seluruh cabang kalau ada warga yang muslim yang meninggal dan tidak diurus jenazahnya karena perbedaan politik. Kami perintahkan kepada sahabat-sahabat Ansor untuk merawat jenazah itu. Baik untuk mensalatkan, mengkafani, menguburkan bahkan mentahlilkan selama 40 hari kami laksanakan,” ujar Yaqut usai membuka Bahtsul Masail Kiai Muda di Kantor PP GP Ansor, Jakarta, akhir pekan lalu. (tribunnews.com 13 maret 2017).

Kenapa kedua pendapat sesama muslim ini berbeda. Pertama pendapat Yayat, ternyata pendapat Yayat ini sudah terkontantaminasi dengan kepentingan politik. Isu ini sengaja dilemparkan ke publik agar pendukung Ahok merubah haluannya ke Anis.

Padahal menurut kami, dengan isu itu bukannya akan berbalik, dan masyarakat menilai menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada dengan mengekspoloitasi Ayatulloh. Lebih baik menggunakan cara-cara yang penuh kedamaian dan persatuan sehingga rakyat simpati.
Kedua, pendapat Yaqut Cholil Qoumas adalah pendapat yang menyejukkan tanpa syarat kepentingan politik. Pendapat ini tiada lain sesuai dengan ajaran Nabi besa Muhammad SAW, sebagaiman satu riwayat hadis, Sahih menjelaskan: "Sesungguhya aku diutus untuk meyempurnakan akhlak yang mulia." Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq (HR Bukhari).

Kemudian dijelaskan oleh Nadirsyah Hosen (PCI Nadratul Ulama) bahwa menebar Rahmat dan memperbaiki Akhlak itulah misi utama Nabi, bukan maksa-maksa orang lain masuk Islam atau memaksa mengikuti fatwa dan tafsiran kita sendiri, atau bahkan memaksa orang lain mengikuti pilihan politik kita.




Dengan demikian diharapkan pernyataan dari Yaqut Cholil Qoumas bisa menerangi umat muslim yang telah salah menafsirkan terkait menyolatkan jenazah. Sudah waktunya kita kembali ke jalan yang benar, tinggalkan agama dijadikan senjata politik, mari kita samakan persepsi siapapun pimpinannya itulah yang di ridhai Allah SWT.

Yang terakhir seseorang dikatakan munafik, sesungguhnya hanya Allah SWT yang bisa menentukan bukan manusia, karena manusia tidak sempurna dan bisa salah dalam menafsirkan sesuatu apalagi diselemuti kepentingan politik.

Senin, 13 Maret 2017

KETUA MAKI JADI AKTOR KONTROVERSI DI BALIK KASUS ANTASARI

Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hadir di sidang praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Kepolisian RI (Polri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6/13) sebagai saksi yang meringankan (bilingual News).

Boyamin di hadapan Ketua Majelis Hakim Didik Setyo Handono mengaku bersalah dan berdosa karena turut andil dalam konspirasi jahat untuk menjebloskan Antasari Azhar ke dalam penjara. Pengakuan tersebut merupakan upaya penebusan kesalahannya kepada mantan jaksa tersebut.
Namun apabila dicermati Bonyamin Saiman ini bak “Kutu Loncat”.  Kutu loncat adalah hama sejenis serangga yang mengambil dari salah satu mahluk hidup “tanaman dan manusia” untuk menguasai dunia.
Kutu loncat  ini tidak segan-segan menyakiti lawannya untuk kepentingan dirinya sendiri dan solusinya harus dibasmi, karena dengan mudahnya mengaku dosa dan berbalik membela Antasari.
Sekarang, ketika Antasari mencari keadilan yang sebenarnya perkara tersebut sudah ingkrah secara hukum, dan Bonyamin Saiman muncul kembali dan mencoba memainkan perannya sebagai Kutu Loncat.
Bonyamin ini sekarang sedang berusaha mendzolimi  orang lain dan terlibat kembali dalam konspirasi rekayasa “Grasi Antasari”. Padahal halayak sudah mengetahui sepak terjangnya, dulu orang ini orang yang pertama dalam menjebloskan Antasari, belakangan ini dia muncul sebagai Pahlawannya Antasari.
Ada apakah gerangan, apakah BS ini juga mencari sensasi untuk menaikkan pamornya?.  Sungguh luar biasa kiprah BS ini dalam memainkan perannya sebagai “Kutu Loncat”. Jangan-jangan  setelah mendzolimi orang lain dalam waktu dekat ini, nantinya  Dia pun berbalik menjadi Pahlawan.

Maka dari itu semua pihak harus  lebih cermat lagi melihat sepak terjang BS (MAKI), karena kurang cermat atau salah melihat sedikit atau juga ikut-ikutan tidak menutup kemungkinan bisa terseret hukum.  Kesimpulannya BS adalah Aktor Konteversi di balik Kasus Antasri (Kutu Loncat).

TRAGIS, BUNTUT PILKADA JENAZAH TIDAK DISHOLATI



Melarang menyolatkan jenazah pendukung Ahok menjadi viral  di media sosial jelang putaran ke II Pilgub DKI Jakarta 2017.  Pasalnya Pengurus Dewan Keluarga Masjid (DKM) Masjid Al-Jihad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Yayat) dikutip dari Tempo.com  24 Februari 2017 ingin mengingatkan tentang pentinggnya menjaga syariat Islam.

Selanjutnya Yayat menjelaskan di dalam Al-Quran disebutkan tentang larangan mensalati seorang yang munafik. Orang munafik yang disebut mereka adalah umat Islam yang memilih pemimpin non-Muslim, khususnya terdakwa penista agama seperti Gubernur Ahok.

Berbeda dengan Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin melihat situasi memanasnya politik di DKI Jakarta.Bahkan sampai terjadi adanya pelarangan mensalatkan jenazah bagi pendukung calon gubernur non-muslim.

Karena itu, Yaqut akan memerintahkan kadernya untuk merawat jenazah ketika ditolak atau ditelantarkan masyarakat setempat.

“Kami perintahkan di seluruh cabang kalau ada warga yang muslim yang meninggal dan tidak diurus jenazahnya karena perbedaan politik. Kami perintahkan kepada sahabat-sahabat Ansor untuk merawat jenazah itu. Baik untuk mensalatkan, mengkafani, menguburkan bahkan mentahlilkan selama 40 hari kami laksanakan,” ujar Yaqut usai membuka Bahtsul Masail Kiai Muda di Kantor PP GP Ansor, Jakarta, akhir pekan lalu. (tribunnews.com 13 maret 2017).

 Kenapa kedua pendapat sesama muslim ini berbeda. Pertama pendapat Yayat, ternyata pendapat Yayat ini sudah terkontantaminasi dengan kepentingan politik.  Isu ini sengaja dilemparkan ke publik agar pendukung Ahok merubah haluannya ke Anis.

Padahal menurut kami, dengan isu itu bukannya akan berbalik, dan masyarakat menilai menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada dengan mengekspoloitasi Ayatulloh. Lebih baik menggunakan cara-cara yang penuh kedamaian dan persatuan sehingga rakyat simpati.

Kedua, pendapat Yaqut Cholil Qoumas adalah pendapat yang menyejukkan tanpa syarat kepentingan politik.  Pendapat ini tiada lain sesuai dengan ajaran Nabi besa Muhammad SAW, sebagaiman satu riwayat hadis, Sahih menjelaskan:  "Sesungguhya aku diutus untuk meyempurnakan akhlak yang mulia." Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq (HR Bukhari).

Kemudian dijelaskan oleh Nadirsyah Hosen (PCI Nadratul Ulama) bahwa menebar Rahmat dan memperbaiki Akhlak itulah misi utama Nabi, bukan maksa-maksa orang lain masuk Islam atau memaksa mengikuti fatwa dan tafsiran kita sendiri, atau bahkan memaksa orang lain mengikuti pilihan politik kita.

Dengan demikian diharapkan pernyataan dari Yaqut Cholil Qoumas bisa menerangi umat muslim yang telah salah menafsirkan terkait menyolatkan jenazah. Sudah waktunya kita kembali ke jalan yang benar, tinggalkan agama dijadikan senjata politik, mari kita samakan persepsi siapapun pimpinannya itulah yang di ridhai Allah SWT.
Yang terakhir seseorang dikatakan munafik, sesungguhnya hanya Allah SWT yang bisa menentukan bukan manusia, karena manusia tidak sempurna dan bisa salah dalam menafsirkan sesuatu apalagi diselemuti kepentingan politik.

Jumat, 10 Maret 2017

Publik Dibikin Heboh, Pemanggilan Sandiaga Uno Terkait ''Cewek-cewek''

JAKARTA - Publik dibikin heboh lantaran Kepolisian Sektor Tanah Abang melakukan pemanggilan terhadap Sandiaga Uno.
Alasan di balik pemanggilan itu pun akhirnya terungkap dan bikin geregetan, betapa tidak, pemanggilan dengan dugaan terkait kasus cewek.
Begitupun, belum eksplisit apa yang dimaksud dengan kasus cewek.
Apakah karena pelapornya adalah Dini Indrawati Septiani, yang memang perempuan atau ada konotasi lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dipanggil oleh penyidik Polsek Metro Tanah Abang untuk diperiksa hanya sebagai saksi.
Kepolisian Sektor Tanah Abang memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Pemeriksaan dijadwalkan Jumat 10 Maret, pukul 09.00 WIB pagi ini.

"Iya benar (dipanggil)," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKB Suwarno saat dikonfirmasi.
Suwarno enggan menjelaskan lebih jauh kasus yang ditangani terkait calon wakil gubernur DKI itu, termasuk perihal apakah Sandi dipanggil sebagai saksi pelapor atau terlapor.
"Ya adalah, tentang cewek-cewek," kata Suwarno.
Sementara itu, Kombes Argo Yuwono dalam kasus ini Sandiaga bukanlah pihak yang berperkara.
Pemanggilan Sandiaga sebagai saksi pada esok hari merupakan tindak lanjut dari sebuah laporan yang disampaikan seorang perempuan bernama Dini Indrawati Pada 7 November 2013.
Argo menambahkan, Dini membuat laporan polisi pada November 2013 lalu terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Peristiwa yang dilaporkan itu diduga terjadi pada 31 Oktober 2013 di Gelora Bung Karno.
"Anggotanya itu ada yang saling ngata-ngatain lah sesama anggota komunitas itu, makanya dia sebagai ketua, kita panggil dulu, nanti keterangannya gimana," ucap dia.
Argo menambahkan, dalam kasus ini polisi telah memeriksa pihak pelapor dan terlapor. Sandiaga diperiksa karena penyidik ingin mengetahui terkait kronologis kejadian tersebut.
"Kita belum tahu dia (Sandiaga) ada di situ atau tidak saat kejadian. Makanya kita mau mintai keterangan dulu," kata Argo.

Kamis, 09 Maret 2017

ISU SARA PILGUB DKI 2017 DARI DEMO HINGGA SPANDUK

  
Bisa dikatakan secara moral percaturan Politik di Indonesia mengalami desdruktif, artinya mengalami kemundurun ketimbang kemajuan.  Seperti pada Pilgub DKI putaran pertama diwarnai  unjuk rasa, saling hujat, saling menjatuhkan bahkan muncul istIlah kriminalisasi ulama, penista agama, penista Pancasila. Luar bisa negara Indonesia ini jadinya.

 “Sebenarnya apa sih Yang diperebutkan?” , ingat lihat rakyat, bagaimana ahlak, pendidikan dan ekonomi dan kejateraannya.

Tentunya Pilgub DKI ini akan membawa dampak terhadap empat hal diatas terutama terkait dengan ahlak dan pendidikan.

Bagaimana tidak, sekarang ini rakyat Indonesia sedang di adu domba dengan Isu SARA demi kepentingan politik. Ada yang mengaku Ulama namun secara sadar atau tidak bukannya membagun ahlak dan pendidikan umat, melainkan ucapan atau khotbahnya selalu mengadung ujaran kebencian, adu domba, menghina dalam konteks mewarnai konstelasi politik Pilgub DKI Jakarta 2017 ini,
Nabi Muhammad SAW dalam satu riwayat hadis, Sahih:  "Sesungguhya aku diutus untuk meyempurnakan akhlak yang mulia." Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq (HR Bukhari).

Kemudian dijelaskan oleh Nadirsyah Hosen (PCI Nadratul Ulama) bahwa menebar Rahmat dan memperbaiki Akhlak itulah misi utama Nabi, bukan maksa-maksa orang lain masuk Islam atau memaksa mengikuti fatwa dan tafsiran kita sendiri, atau bahkan memaksa orang lain mengikuti pilihan politik kita.

Pada putaran pertama telah kita saksikan bagaimana arus demonstrasi, sekarang ini memasuki putaran kedua walaupun unjuk rasa belum nampak,  namun spanduk yang tema nya hampir sama (Isu SARA) sudah mulai bermunculan.

Ketua setara Intitute Hendardi, dalam siaran persnya, Selasa (7/3) menjelaskan adanya pemasangan spanduk-spanduk yang memuat pesan kebencian atas dasar identitas agama dan ras (beritabatavia.com). Selanjutnya Hendardi menjelaskan bahwa spanduk itu  adalah bentuk intoleransi yang merusak kohesi dan ketertiban sosial di Ibu Kota Jakarta, yang saat ini sedang menyelenggarakan tahapan Pilkada putaran II.
Demikian juga spanduk-spanduk yang memuat pesan penolakan mensalati, mengkafani, dan menguburkan jenazah jika seseorang memilih pemimpin yang bukan beragama Islam.












Memasuki Pilgub DKI putaran II, ini kami sepakat dengan Hendardi mari kita berkampanye secara dialogis, kontruktif dan mencerdaskan. Karena tujuan pembangunan Indonesia sejatinya menciptakan manusia seutuhnya, termasuk ahlak dan kecerdasan umat.
Selain itu pemerintah Provinsi dan Kota (Satpol PP) DKI Jakarta jangan diam saja. Tarik dan cabut spanduk yang sifatnya provokasi dan memecah belah rakyat. Jika tidak sekarang kapan lagi, berikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Terkahir, kepada yang orang selalu mengatasnamakan Ulama, padahal  bukan dan  terlibat dalam konstelasi Pilgub DKI Jakarta, berhentilah dari sekarang memecah belah umat dan menghasut serta menghina, ingat Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kita “Tidak perlu pula menjelekkan atau menghina kepercayaan orang lain”.  Bahkan standar moral yang luar biasa ditegaskan dalam QS al-An'am 6/108:
"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan." Kita dilarang dengan tegas untuk menistakan Tuhan dan sesembahan agama lainnya. Inilah akhlak yang diajarkan al-Qur'an.
Salam Damai Indonesia

Minggu, 05 Maret 2017

GRASI “ANTASARI” SARANA MENCARI SENSASI ALA NETA. S PANE

Jakarta - Grasi merupakan hak perogratif presiden dibidang Yudikatif untuk memberikan pengurangan hukum, pengampunan bahkan pembebasan hukuman kepada terpidana. Penggunaan dari kata pengampunan dalam pengertian grasi di atas dapat menimbulkan kesalahpahaman, seolah-oleh setelah diampuni seluruh akibat dari tindak pidananya ditiadakan.

Perlu di ingat bahwa pemberian grasi diberikan, setelah tindak pidana berkekuatan hukum yang tetap, artinya tidak serta merta menghilangkan inti dari pidanannya.


Seperti pemberian Grasi kepada “Antasari” oleh Presiden Jokowi. Pemberian Grasi tersebut merupakan grasi murni atau grasi biasa yang diberikan oleh presiden terkait permohonan terpidana,  sehingga Antasari saat ini telah memperoleh status bebas bersayarat.

Namun sayangnya, selang beberapa hari setelah pemberian Grasi oleh presiden bukan digunakan antasari untuk menghidup udara bebas, melainkan digunakan maneuver-manuver secara politis untuk menyerang yang dianggap lawan-lawannya dengan tema “Menuntut Kejujuran”, dan bahakn melempar bola panas bahwa kasus Antasari di rekayasa, padahal kasusnya tersebut sudah usang. 
Kenapa dikatakan usang?, vonis 18 tahun telah melibatkan 10 terpidana lainnya dan telah memiliki putusan yang berkekutan tetap.

Sementara itu hak Antasari yang diatur dalam UU No 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)  yang digunakan untuk menolak putusan atau melakukan koreksi terhadap proses penyidikan hingga persidangan  seperti prapradilan, banding,kasasi,serta peninjauan kembali (PK) tidak berhasil merubah apalagi membatalkan putusan.

Menurut Edison Siahaan “Sejatinya, tidak ada lagi ruang dan tempat untuk meninjau atau koreksi terhadap putusan tersebut. Meskipun permohonan Grasi (perngampunan) Antasari yang diberikan Presiden Jokowi, menghapuskan hukuman tanpa melalui proses persidangan, tidak berarti menghilangkan kesalahan atau menjadi bentuk rehabilitasi seorang terpidana”.

Selanjutnya Edison mengemukakan “Karena Grasi adalah permohonan pengampunan yang diajukan seseorang yang telah mengakui kesalahannya. Proses pemberian Grasi yang menjadi hak prerogatif Presiden atau kepala Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh UU No 5 tahun 2010”. (Batavia.com Minggu 26 Februari 2017).

Senada dengan Kadiv Humas bahwa laporan Antasari berkaitan dengan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan, Antasari mengajukan grasi dan dikabulkan Presiden  "Artinya, kalau orang memohon grasi, kan orang mengakui dari perbuatan yang dilakukan, meminta pengampunan," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (kompas.com 16/2/2017).

Kedua pendapat tersebut dapat menajdi sebuah rujukan, bahwa kasus Antasari sudah usang. Artinnya sudah tidak ada lagi ruang untuk membicarakannya dan harus dihentikan. Bukan seperti pernyataan Neta S. Pane “ IPW berharap, Polri menjelaskan siapa saja anggota dan pejabat Polri yang sudah diperiksa?”.  Sementara itu pernyataan lainnya  Neta, Polri harus menjelaskan apa dasar hukumnya sehingga kasus antasari bisa diproses atau dibuka kembali, padahal kasus yang melibatkan antasari sudah selesai atau inkrah  (Repulika.com 3 Mare 2017 ).

Dua pernyataan yang paradox ini, sempat membingungkan kami. Disatu sisi pejabat Polri harus diperiksa, disisi lainnya kenapa harus dipersoalkan kasus Antasari, padahal sudah ingkrah. Mungkin itulah Tabiat Neta S Pane Sang Pencari "SENSASI" yang memanfaatkan situasi ini sebagai panggungnya untuk berpendapat, walaupun membingungkan, tetapi intinya Neta juga tahu bahwa kasus ini sudah usang dan sudah tidak ada ruang untuk dibicarakan lagi.

Sabtu, 04 Maret 2017

Antasari "Merekayasa" Grasi, Sebuah Preseden Buruk Penegakan Hukum Di Indonesia

Jakarta - Vonis 18 tahun penjara terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, terkait kasus pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen  pada 15 Maret 2009 silam, merupakan bukti kasus tersebut sudah tutup. Kasus yang melibatkan 10 orang lainnya, telah diputuskan oleh majelis hakim dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Bahkan, semua hak Antasari yang diatur dalam UU No 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)  yang digunakan untuk menolak putusan atau melakukan koreksi terhadap proses penyidikan hingga persidangan  seperti prapradilan, banding,kasasi,serta peninjauan kembali (PK) tidak berhasil merubah apalagi membatalkan putusan. 

Sejatinya, tidak ada lagi ruang dan tempat untuk meninjau atau koreksi terhadap putusan tersebut. Meskipun permohonan Grasi (perngampunan) Antasari yang diberikan Presiden Jokowi, menghapuskan hukuman tanpa melalui proses persidangan, tidak berarti menghilangkan kesalahan atau menjadi bentuk rehabilitasi seorang terpidana. Karena Grasi adalah permohonan pengampunan yang diajukan seseorang yang telah mengakui kesalahannya. Proses pemberian Grasi yang menjadi hak prerogatif Presiden atau kepala Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh UU No 5 tahun 2010.  

Grasi atau pengampunan bukan produk hukum yang terkait dengan persoalan teknis yuridis peradilan.Sehingga tidak dapat digunakan untuk menilai putusan hakim atau dasar untuk melakukan koreksi terhadap proses penegakan hukum maupun putusan yang sudah dijatuhkan pengadilan.

Anehnya, pasca mendapat Grasi disusul pertemuan Antasari dengan Presiden Jokowi,kasus ini menjadi amunisi politik untuk mematikan langkah lawan politik. Langkah itu diawali dengan pernyataan Antasari pada Selasa 14 Februari 2017 atau sehari jelang Pilkada 15 Februari 2017 lalu. Antasari meminta agar SBY menjelaskan yang sebenarnya ke publik tentang apa yang dilakukan  terhadapnya. Pernyataan Antasari sontak memanaskan suhu politik hingga ke ubun-ubun. Tetapi biarlah hanya Antasari dan mungkin ada pihak lain yang mengetahui maksud dan tujuan langkah bidak catur politik yang dimainkan oleh Antasari.
 
Pasca Grasi, Antasari juga melemparkan bola panas dengan pengakuan dirinya adalah korban rekayasa yang dilakukan penguasa. Menurut Antasari,ada sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan terhadap dirinya. Sehingga dia mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan terkait  dugaan rekayasa pesan singkat (short message service/SMS) bernada ancaman terhadap korban yang dikirimkan lewat ponsel Antasari. Padahal menurut Antasari, dirinya tidak pernah mengirimkan SMS tersebut. 

Dalam laporannya, Antasari mengadukan pelaku atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu atau rekayasa sehingga dirinya dipenjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP. Kemudian dugaan penghilangan barang bukti yang dibutuhkan dalam persidangan, yang disangkakan melanggar Pasal 417 KUHP. Barang bukti itu berupa pakaian mendiang Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sayangnya, dalam laporan nomor  LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017, tidak disebutkan nama atau identitas terlapor.

Tanpa disadari, laporan yang disampaikan Antasari, telah  membangun persepsi publik bahwa Antasari adalah korban rekayasa penyidik. Padahal, terungkapnya keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan berencana itu adalah hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan panjang yang dilakukan penyidik.

Publik tidak mendapat informasi bahwa keterlibatan Antasari didukung dengan bukti kuat yang didapat penyidik.  Sebaiknya, publik juga diberikan penjelasan terkait rekaman pembicaraan Antasari dengan Sigid Haryo Wibisono yang juga divonis bersalah, di rumahnya Jl Pati Unus ,Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, sebelum terjadinya pembunuhan.

Tidak hanya itu, seharusnya Antasari juga menjelaskan apa saja keluhan yang disampaikannya kepada Sigid tentang Nasarudin Zulkarnaen. Antasari juga hendaknya membeberkan pengakuan tentang teror yang dilakukan oleh Nasarudin. Tetapi ,mengapa Antasari mengaku tidak mengenal siapa yang melakukan teror terhadapnya, saat melaporkannya kepada Kapolri saat itu Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Padahal, pelaku teror itu adalah Nasarudin Zulkarnaen yang dikenal baik oleh Antasari. Semestinya Antasari juga menjelaskan sudah berapa kali memberikan sejumlah uang kepada korban.
 
Kemudian jangan lupa, Antasari perlu mengungkapkan apa niat,tujuan dan maksud dibalik janji Antasari  membantu Kombes Wiliardi untuk menduduki jabatan  sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya. Maupun asal usul hingga foto korban yang akan dijadikan target pembunuhan sampai ke tangan para eksekutor. Bila semua itu dijelaskan Antasari dengan sebenarnya, maka pertanyaan apakah ada rekayasa keterlibatan  Antasari dalam kasus pembunuhan Nasarudin Zulkarnaen, akan terjawab. Sehingga, baju korban dan SMS yang dipersoalkan Antasari, tidak lagi menjadi sangat penting dalam kasus tersebut. Sebab, tidak mungkin akibat SMS yang dikirim bisa membuat korban meninggal dunia. 

Kemudian, berdasarkan hasil visum et repertum nomor 1030/SK.II/03/2-2009 disebutkan kematian korban (Nasurudin Zulkarnaen) akibat tembakan senjata api yang masuk dari sisi kepala sebelah kiri dengan diameter anak peluru Sembilan millimeter yang ditembakkan dari senjata api caliber 0.38 tipe S&W. Penyidik dapat membuktikan dengan ditemukannya senjata api dari para pelaku yang jenis senjata api sesuai dengan hasil visum et repertum. 

Sejatinya, kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen adalah perbuatan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Hendaknya, siapapun wajib menjaga proses dan ruang lingkup pemberian grasi, agar tidak diselewengkan untuk meruntuhkan kewibawaan dan kekuasaan yudikatif. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum di negeri ini.

KONTINGEN FPU 8 TERBUKTI TIDAK MENYELUNDUPKAN SENJATA DI SUDAN


Kompolnas menyambut gembira kepulangan Kontingen FPU 8 Polri yang telah bertugas sebagai pasukan perdamaian di El Fasher, Darfur Utara – Sudan di bawah payung PBB dan Uni Afrika (UNAMID), pada hari Minggu pagi tanggal 5 Maret 2017 di Bandara Halim Perdanakusuma.

Kepulangan FPU 8 sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 27 Desember 2016, akan tetapi jadwal rotasi tersebut tertunda karena kebutuhan Unamid direncanakan menjadi pada tanggal 21 Januari 2017. Maka pada saat durasi penundaan itu kontingen FPU 8 masih bertugas sebagaimana mestinya.

Jadwal kepulangan FPU 8 mengalami penundaan kembali, kali ini terhitung selama 43 (empat puluh tiga) hari sejak seharusnya terjadwal pada tanggal 21 Januari 2017, yaitu menjadi pada tanggal 4 Maret 2017, sebagai akibat ditemukannya 10 (sepuluh) tas berisi senjata api dan amunisi di teras Bandara Udara El Fasher pada Kamis tanggal 19 Januari 2017.

Pada saat itu aktivitas Bandara Udara El Fasher sesungguhnya memang dikhususkan untuk mempersiapkan kepulangan kontingen FPU 8, tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa ada rotasi pasukan lain dan kehadiran orang-orang lainnya di bandara tersebut.

Keberadaan anggota FPU 8 di Bandara El Fasher pada saat tersebut, adalah sedang melakukan proses bongkar muat dan X-ray bagasi dalam rangka rangkaian persiapan kepulangan ke Indonesia.

Pada mulanya, dugaan aparat kepolisian Sudan dan UNAMID mengarah kepada FPU 8. Akan tetapi sejak awal FPU 8 telah membantahnya, karena tas-tas tersebut tidak beridentitas, tidak dibawa atau tidak dalam penguasaan FPU 8, tidak ada label identitas pemilik yang dimiliki FPU 8 dan tidak termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang sudah disetujui UNAMID.

Sedangkan semua barang yang diakui milik FPU 8 adalah barang-barang yang berada dalam penguasaan FPU 8, semua memiliki identitas dan termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang disetujui UNAMID.

Untuk mengusut perkara ini, Pemerintah Indonesia - dalam hal ini Polri dan Kemenlu – membentuk TBHI (Tim Bantuan Hukum Indonesia) yang kemudian bersama-sama dengan UNAMID berperanserta dalam Joint Investigation Team (JIT) dan melakukan Administrative Fact Finding selama lebih dari satu bulan, dengan memeriksa saksi-saksi yang berasal baik dari FPU 8, staf UNAMID yang mengurus pergantian kontingen (MovCon), Military Police, petugas Air Ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara (UNDSS).

Dari hasil Administrative Fact Finding tersebut tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akan keterlibatan FPU 8 - baik individual maupun institusi - dalam kasus penyelundupan senjata di Bandara El Fasher.

Oleh karena itu UNAMID dan kemudian Pemerintah Sudan mempersilahkan FPU 8 pulang ke tanah air.

Kompolnas sebagai lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Polri telah melakukan kunjungan supervisi terhadap kinerja FPU 8 di Sudan pada tanggal 5-12 Desember 2016, dan melihat dengan jelas bahwa FPU 8 telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pujian dari UNAMID bahwa FPU 8 adalah FPU terbaik pada saat penyerahan medali penghargaan PBB kepada FPU 8, yang dilakukan oleh Joint Special Representative (JSR) selaku pimpinan tertinggi UNAMID dengan dihadiri para petinggi UNAMID.

Pujian kepada FPU 8 juga diberikan oleh Pemerintah Sudan, serta Pemerintah Daerah dan masyarakat Darfur. Bahkan beberapa waktu sebelum FPU 8 diijinkan pulang pada Sabtu 4 Maret 2017, beberapa pejabat tinggi UNAMID kembali menegaskan bahwa FPU 8 adalah "The Best Contigent".

Kompolnas hadir kembali di Sudan sejak 31 Januari 2017 hingga 4 Maret 2017 bersamaan kepulangan FPU 8, guna mengawasi proses Administrative Fact Finding serta memberikan dukungan kepada FPU 8 dan TBHI.

Adanya pemberitaan dari media Sudan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pasukan perdamaian Indonesia ditahan karena menyelundupkan senjata, adalah berita yang tidak benar dan telah mencemarkan nama baik, khususnya FPU 8, institusi Polri, bangsa dan negara Indonesia.

Sesungguhnya kontingen FPU 8 adalah pahlawan perdamaian yang menjadi korban fitnah dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini kemudian juga terbukti dari beberapa temuan dari Joint Investigation Team (JIT) bahwa diantaranya terdapat kelemahan protokol keamanan bandara El Fasher yang dapat dengan mudah dimasuki orang beridentitas atau berseragam, atapun dibawa oleh “aparat”, serta tidak adanya CCTV di bandara dan keluar-masuk kendaraan yang tidak selalu terdata.

Oleh karena itu, Kompolnas berharap Pemerintah Sudan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dan memproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku.

Kompolnas berharap Polri dapat memberikan perhatian kepada FPU 8, khususnya bagi keberlanjutan pembinaan karier dan pendidikannya.

Kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian beserta jajaran, Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi beserta seluruh staf terkait, Duta Besar RI untuk Sudan dan Eritrea Bapak Burhanuddin Badruzzaman beserta para staf KBRI, Perwakilan Tetap RI di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani beserta para staf PTRI, Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI), dan Kontingen FPU 9 yang saat ini sedang bertugas di Sudan, atas seluruh kerja keras dan kerjasamanya.

Tidak lupa juga Kompolnas mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan UN/UNAMID Civillian, IPO Indonesia, MilOps/Staf Indonesia, yang selama ini dengan ikhlas memberikan dukungan moril dan materil kepada kontingen Indonesia, khususnya FPU 8.

Jumat, 03 Maret 2017

BELAJAR ISLAM DAN TOLERANSI DARI RAJA SALMAN

Jakarta - Pengertian Islam secara  harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. ISLAM adalah Agama yang berasal dari Jazirah Arab dan merupakan agama Samawi yang diturunkan Allah SWT melalui Malaikat Jibril kepada utusannya junjungan Nabi Besar Muhammad SAW.

Islam ada dan lahir untuk membawa keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan umat dunia dan akhirat, bukan membawa kehancuran, konflik serta intolerasi dimuka bumi ini. Kita meyakini bahwa Islam membawa kedamaian dan tidak beRizieq serta membawa hikmah, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Baginda Raja Salman Abdulaziz Al Saud atas kunjungan kenegaraannya ke Indonesia. Adapun hikmahnya sebagai berikut.
Pertama, menegakkan Islam yg damai, bukan yang beRizieq atau  teriak dijalan sambil menebar kebencian permusuhan dengan menu utama mengkafirkan seseorang atau sekelompok orang.


Kedua, Kerjasama RI-Saudi untuk memberantas terorisme dan radikalisme. Hal ini menandakan bawa beliau tidak senang dengan kekerasan yang mengatasnamakan jihad. Sekaligus mengapresiasi kepada Polri/Densus atas keberhasilan menangani terorisme dan memberi penghargaan tinggi kepada Anggota Densus yang gugur sebagai syuhada serta memberikan reward kepada keluarganya untuk naik haji.

Ketiga, Raja Salman menanyakan cucu Soekarno  dan mau bersalaman dengan wanita yang bukan muhrim. Sebagaimana Palmer Sitomarang mengatakan “cara bergaulnya Raja yang kita lihat di media, memberi pelajaran bagus pada saya, bahwa beliau Baginda Raja menerima tamu dan bersalaman dengan wanita yang tidak berhijab".
Fakta ini mengajarkan atas ketidak tahuan saya mungkin yang lain juga bahwa; saya  sampai pada kesimpulan, tidak ada yg salah bersalaman antara laki-laki dengan wanita yang bukan muhrimnya atau keluarga dekatnya, dan setiap wanita tidak selalu harus pake hijab (cadar, burqa, kerudung) jika bertemu raja Arab itu dan tidak pernah mengaku habib”.

Pada akhir tulisan, disampaikan kunjungan Raja Arab Saudia ke Indonesia memberikan CORAK keber-islam-an yang baik dan memberikan figur islam yang moderat. Moderat (moderate) berasal dari bahasa Latin moderare yang artinya mengurangi atau mengontrol, selanjutnya  dalam Kamus The American Heritage Dictionary of the English Language mendefinisikan moderate sebagai: "Not excessive or extreme (tidak berlebihan dalam hal tertentu)".
Dengan demikian moderat mengandung makna obyektif dan tidak ekstrim, sehingga definisi akurat Islam Moderat adalah nilai-nilai islam yang dibangun atas dasar pola pikir  yang lurus dan pertengahan (i’tidal dan wasath). Maka daripada itu sebagai satu sistem ajaran dan nilai sepanjang sejarahnya, Islam tidak menafikan kemungkinan mengambil istilah-istilah asing untuk diadopsi menjadi istilah baru dalam khazanah Islam. Kemudian Islam tidak seharusnya beRizieq dengan mengkafirkan orang, melainkan Islam lebih mengutamakan ketauladanan dan toleransi bukan hanya sekedar Khutbah.

Mengutip dari Sumanto Al Qurtuby sejumlah massa dan kelompok sipil yang mengatasnamakan agama dan umat Islam juga bertebaran di sejumlah daerah. Mereka begitu gagah dan “pede”nya mengaku sebagai “asisten Tuhan” untuk memusnahkan apa yang mereka anggap dan yakini sebagai “kemaksiatan” dan “kemungkaran”. Selanjutnya  Fenomena “kekerasan kolektif” yang diprakarsai oleh sejumlah ormas Islam ini “genuine” Indonesia yang tidak pernah saya temukan di Saudi yang memang melarang keras warganya untuk melakukan tindakan kekerasan komunal
Dalam pada itu Sumanto menegaskan Apakah berbagai fenomena sosial-kultural yang cukup kontras terjadi di kedua negara berpenduduk mayoritas Muslim ini menunjukkan bahwa masyarakat Islam Saudi kini telah bergeliat menuju “umat modern”, sementara (sebagian) kaum Muslim Indonesia justru sedang bereuforia menjadi “masyarakat klasik” dan bahkan “komunitas primitif” khususnya mereka yang hobi melakukan tindakan barbar dan kekerasan? wallahu ‘alam bi-shawab.

Mudah-mudahan kita bisa mengambil hikmah dan belajar untuk bertoleransi dalam menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia kedepan. Berhentilah BeRizieq dan mengkafirkan orang, selanjutnya mari kita bangun perbedaan menjadi kekuatan dalam membangun manusia seutuhnya di Indonesia dalam bingkai Toleransi. Salam Ukhuwah Islamiyah.

PENYEBAR KEBENCIAN DITANGKAP POLISI

BeritaHangat,Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Fadil Imran membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi , Kamis (2/3). Polisi juga sudah menahan Ropi di Polda Metro Jaya. Menurut Fadil, Ropi sering mem-posting konten hate speech kepada pemerintah.

“Ia dikenakan pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis,” kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Ropi, kata Fadil, juga diduga sebagai admin dari grup publik Facebook “Keranda Jokowi-Ahok” yang seringkali memuat konten negatif mendiskreditkan pemerintah. Ropi ditangkap di sebuah ruko perusahaan ekspedisi Jalan Raya Padang Bukit Tinggi, tempatnya bekerja. Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa KTP atas nama Ropi Yatsman, satu telepon genggam blackberry 8520 berwarna hitam beserta kartu telepon dengan nomor 08119205256, satu handphone Asus Z00UD warna hitam beserta sim card dengan nomor 08116678396 dan 085763290078 serta satu CPU Simbadda hitam.

Fadil menambahkan, kepolisian juga telah mengantongi sejumlah akun media sosial yang tergolong melakukan hate speech. Pihaknya akan segera melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai upaya penegakkan etika dalam beraktifitas di dunia maya.

Rabu, 01 Maret 2017

Ahok Bersalaman Dengan Raja Salman , Bibib Kemana?

Heboh adalah kata yang dapat mengambarkan kedatangan Raja Salman. Bagaimana tidak, bahkan jauh hari sebelum kedatangannya sang raja negara Arab itu sudah membuat gempar masyarakat Indonesia. Antusiasme menyambut kedatangan itu seolah tidak dapat dibendung, hampir setiap orang membicarakan rencana kedatangan Raja Salman, juga dengan sederetan pangeran Arab yang dibawanya. Kedatangan raja dan pangeran Arab ke Indonesia jelas telas membuat masyarakat di Indonesia gagal fokus.  ✌


 Ada satu kehebohan lagi yang mengiringi kedatangan Raja Salman, tapi kali ini bukan membuat gagal fokus, yang satu ini membuat gagal paham. Ya, gagal paham bagi beberapa kalangan, terutama kaum konservatif Islam garis FPI (keras).  Raja Salman melalui Sekretaris Negara menyampaikan undangan resmi kepada Ahok untuk bertemu pada tanggal 2 Maret 2017 nanti. Sontak informasi ini membuat kepala beberapa orang pusing. Bagaimana bisa? Bagaimana mungkin? Jelas bisa dan jelas mungkin, lah wong undangannya sudah sampai kok. Ahok telah mencuri perhatian publik internasional, tak terkecuali Raja Salman. Kinerja Ahok yang mampu memperbaiki birokrasi Jakarta telah menjadi buah bibir oleh masyarakat Indonesia. Tentu kita tau masyarakat Indonesia berserak dimana-mana, juga termasuk di Arab. 


 Perbincangan Ahok di kalangan WNI yang bermukim di Arab pun tak pernah sepi, apalagi setelah adanya isu penistaan agama, Ahok makin santer diperbincangkan. Seorang birokrat yang bersih dan cakap harus menghadapi kemelut kasus dugaan penistaan agama Islam. 


Keadaan itu yang menarik perhatian Raja Salman. Mungkin kuping beberapa petinggi Islam garis FPI panas melihat kenyataan itu, bahwa Raja Salman mau menemui Ahok yang mereka anggap tidak layak untuk ditemui. Bagi FPI jelas Ahok adalah musuh, musuh  yang sah untuk mereka eliminasi keberadaanya. Tapi apakah iya seluruh umat Islam berpikir sebagaimana FPI berpikir? Jelas tidak, bukti nyatanya adalah Raja Salman, raja dari negara yang setiap tahunnya dikunjungi seluruh umat Islam di dunia untuk menunaikan rukun islam, Raja Salman tidak berpikir sebagaimana FPI berpikir. 


Pada poin ini jelas bahwa Ahok bukanlah seperti apa yang FPI bayangkan. Ahok bukanlah musuh umat Islam. Permusuhan itu hanya cara berpikir FPI bukan umat Islam. Meski FPI itu Front Pembela Islam,  bukan berarti Islam itu identik dengan FPI.  Islam tidak sempit. Sempit cukup buat ruangan, pikiran dan Islam jangan. Semoga kunjungan Raja Salman tidak hanya menambah kuota pemberangkatan haji untuk negara kita, tapi juga menambah gagasan kita, bahwa Islam itu tidak sesempit FPI.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/akhmadrijal/raja-salman-bertemu-ahok-fpi-meradang_58b64e35d17e61a504320a85
Diposkan oleh