Minggu, 07 Mei 2017

DPR PERTANYAKAN EKSISTENSI KPK DENGAN HAK ANGKET



saat ini KPK telah menjadi suatu komisi yang super body,dimana dalam menjalankan tugasnya tidak ada satu badanpun yang mengawasi bagaimana eksistensi kinerja KPK. Seakan akan semua apa yang dilakukan komisi itu selalu benar dan memang saat ini kerap mendapat dukungan dari masyarakat.

Namun, saat ini eksistensinya mulai dipertanyakan, DPR mulai menyerang KPK dengan Hak Angket, pasalnya lembaga super body ini diyakini tidak selamanya benar, baik dari aspek profesionalitas penyidikan(kewenangan) dan penggunaan anggaran.

Menyoal Hak Angket, Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu pada kompas.com menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP(6/05/2017).

Sebagaimana anggota fraksi Hanura Miryam S Haryani megaku diancam penyidik KPK Novel Baswedan saat proses pemeriksaan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Sehingga pada saat sidang Miryam hendak mencabut seluruh keterangan (BAP), alasannya pada saat itu asal bicara dan tertekan, ujar Miryam kepada Hakim sambil menangis, kamis (23/3/2017).

Berawal dari sini lah, permintaan Hak Angket menguat DPR, namun ternyata tidak hanya itu. menurut Syarif dari Fraksi Nasdem ada juga temuan dari BPK soal penggunaan anggaran di KPK, dan bocornya sprindik, itu yang juga menjadi objek pengawasan ujar dia (5/05/2017).

Hak angket itu, sekarang telah mendapat persetujuan dari DPR dalam menyikapi proses penyidikan korupsi proyek E-KTP, dan itu dilakukan demi kebaikan lembaga KPK sendiri, ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Komplek Parlemen Senayan , Jakarta selasa (5/5/2017).

Fahri menilai kontruksi pengusulan hak angket sangat positif, karena orientasinya adalah pada kewenangan dan penggunaan uang, tandasnya selasa (5/05/2017).

Maka dari itu jangan dipandang hak angket merupakan suatu bentuk intervensi tetapi sebagai upaya untuk membuat tetap bersih lembaga KPK, karena disinyalir ada beberapa penyimpangan terkait kewenangan dan penggunaan anggaran.

Sejalan dengan itu, di media sosial telah beredar video tentang penyimpangan kewenangan dan anggaran oleh penyidik novel baswedan.

Entah siapa orang itu dan apa kepentingannya, tapi dalam video itu Dia mengaku bernama Niko Panji menjelaskan bagaimana ia dibayar untuk menjatuhkan seseorang dan memberikan kesaksian palsu.

Agar lebih pastinya, mungkin dalam agenda Hak Angket perlu dipertanyakan dan didalami terkait aliran uang yg telah dibayarkan KPK melalui rekening istrinya Nico Panji tersebut untuk menjadi saksi Palsu dan bohong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar