Jakarta,
Pembubaran HTI oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu telah
menimbulkan pro dan kontra, tentunya bagi yang sejalan pembubaran HTI
tidak berdasarkan undang-undang dan inkonstitusional.
Negara seakan-akan dianggap bersalah
dan sewenang-wenang telah membubarkan HTI, karena selama ini mereka
beranggpan bahwa HTI setia kepada Pancasila dan telah berbadan hukum,
artinya keberadaannya legal di Indonesia.
Perlu diketahui Hizbut Tahir termasuk
HTI gagasannya adalah menyerbarluaskan negara khilafah yang akan
menpersatukan dunia, mereka juga menyebut umat Islam sedunia dapat
mengatasi berbagai masalah, semacam keterbelakangan, kemiskinan,
pengangguran, dan berbagai bentuk kenestapaan lain.
Faham ini juga telah di deklarasikan
oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dimana Abu Bakr al-Baghdadi
sebagai khalifah. Mereka mengklaim negara khilafah telah ditegakkan di
wilayah yang mereka kuasai. Sejumlah hukum Islam telah mereka terapkan.
Perempuan yang keluar rumah dengan pakaian selain warna hitam dihukum
mati. Tentara musuh dibunuh bahkan ada yang dibakar hidup-hidup.
HTI ini tidak mempertimbangkan
keberagaman dan kebhinekaan seperti di Indonesia dan sudah ditolak di 26
negara termasuk di Timur Tengah. Bahkan dinegaranya sendiri bukan
mendatangkan kemajuan dan kebahagian, melainkan peperangan, perpecahan,
dan kemiskinan yang terjadi.
Maka dari itu, NU dan Muhammadiyah
sebagai organisasi Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tidak
pernah berbicara tentang khilafah, bahkan sebaliknya menerima dan
mengembangkan konsep dan praksis negara-bangsa Indonesia.
Senada dengan kaum Muslim di sejumlah
kawasan dunia telah mengadopsi konsep negara-bangsa berdasarkan realitas
bangsa dengan tradisi-sosial, budaya, kondisi geografis, dan pengalaman
historis masing-masing (Piagam Madinah).
Sejumlah Citivas Academy se-Indonesia
juga menyampakan hal yang sama, IAIN samarinda secara tegas
mendeklarasikan bersedia berpartisipasi aktif dan mengambil peran-peran
supervise dalam upaya penyebarluasan ajaran Islam yang rahmatan
Iil’Alamin, sesuai 4 pilar kebangsaan yakni dasar dan Ideologi Negara
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dan mendukung
sepenuhnya upaya pemerintah membubarkan HTI, senin (15/6/17).
Begitu juga mahasiswa IPB
mengklarifikasi video yang menunjukkan sumpah sejumlah mahasiswa terkait
khilafah Islamiyah menjadi perbincangan di media sosial akhir-akhir
ini.
Dalam video itu, ribuan mahasiswa yang
berada di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga bersumpah untuk
menegakkan syariat Islam di Indonesia (Beritasatu.com, 27/4/17).
Mereka menyatakan tidak benar dan setia
kepada NKRI serta menolak khilafah di Indonesia, sekaligus melaporkan
atas video tersebut kepada kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi.
Bahkan ITB jelas-jelas melarang dan
menolak aktivitas terkait dengan HTI dan semua konteks yang terkait
dengan radikal, ungkap Bermawi kepada Tempo.com (12/5/17).
Inilah sebuah bentuk kesadaran seluruh
Civitas Academy seluruh Indonesia, akan pentingnya kebhinekaan sebagai
kekuatan dalam membangun bangsa, dan sebuah harapan bahwa bangsa
Indonesia akan maju apabila tidak adalagi upaya mengkotak-kotakan atau
membuat friksi sehingga terus-menerus terjadi konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar