Selasa, 16 Mei 2017

CIVITAS ACADEMY SE-INDONESIA: MENDUKUNG PEMBUBARAN HTI


Jakarta, Pembubaran HTI oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan pro dan kontra, tentunya bagi yang sejalan pembubaran HTI tidak berdasarkan undang-undang dan inkonstitusional. 

Negara seakan-akan dianggap bersalah dan sewenang-wenang telah membubarkan HTI, karena selama ini mereka beranggpan bahwa HTI setia kepada Pancasila dan telah berbadan hukum, artinya keberadaannya legal di Indonesia.

Perlu diketahui Hizbut Tahir termasuk HTI gagasannya adalah menyerbarluaskan negara khilafah yang akan menpersatukan dunia, mereka juga menyebut umat Islam sedunia dapat mengatasi berbagai masalah, semacam keterbelakangan, kemiskinan, pengangguran, dan berbagai bentuk kenestapaan lain.

Faham ini juga telah di deklarasikan oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dimana Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifah. Mereka mengklaim negara khilafah telah ditegakkan di wilayah yang mereka kuasai. Sejumlah hukum Islam telah mereka terapkan. Perempuan yang keluar rumah dengan pakaian selain warna hitam dihukum mati. Tentara musuh dibunuh bahkan ada yang dibakar hidup-hidup.

HTI ini tidak mempertimbangkan keberagaman dan kebhinekaan seperti di Indonesia dan sudah ditolak di 26 negara termasuk di Timur Tengah. Bahkan dinegaranya sendiri bukan mendatangkan kemajuan dan kebahagian, melainkan peperangan, perpecahan, dan kemiskinan yang terjadi.

Maka dari itu, NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tidak pernah berbicara tentang khilafah, bahkan sebaliknya menerima dan mengembangkan konsep dan praksis negara-bangsa Indonesia. 

Senada dengan kaum Muslim di sejumlah kawasan dunia telah mengadopsi konsep negara-bangsa berdasarkan realitas bangsa dengan tradisi-sosial, budaya, kondisi geografis, dan pengalaman historis masing-masing (Piagam Madinah). 

Sejumlah Citivas Academy se-Indonesia juga menyampakan hal yang sama, IAIN samarinda secara tegas mendeklarasikan bersedia berpartisipasi aktif dan mengambil peran-peran supervise dalam upaya penyebarluasan ajaran Islam yang rahmatan Iil’Alamin, sesuai 4 pilar kebangsaan yakni dasar dan Ideologi Negara Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah membubarkan HTI, senin (15/6/17). 

Begitu juga mahasiswa IPB mengklarifikasi video yang menunjukkan sumpah sejumlah mahasiswa terkait khilafah Islamiyah menjadi perbincangan di media sosial akhir-akhir ini. 

Dalam video itu, ribuan mahasiswa yang berada di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga bersumpah untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia (Beritasatu.com, 27/4/17). 

Mereka menyatakan tidak benar dan setia kepada NKRI serta menolak khilafah di Indonesia, sekaligus melaporkan atas video tersebut kepada kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Bahkan ITB jelas-jelas melarang dan menolak aktivitas terkait dengan HTI dan semua konteks yang terkait dengan radikal, ungkap Bermawi kepada Tempo.com (12/5/17). 


Inilah sebuah bentuk kesadaran seluruh Civitas Academy seluruh Indonesia, akan pentingnya kebhinekaan sebagai kekuatan dalam membangun bangsa, dan sebuah harapan bahwa bangsa Indonesia akan maju apabila tidak adalagi upaya mengkotak-kotakan atau membuat friksi sehingga terus-menerus terjadi konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar