Selasa, 30 Mei 2017

KEMBALIKAN WIBAWA NEGARA HUKUM, ADILI RIZIEQ

Jakarta - Negara Indonesia  secara terminologi diartikan organisasi tertinggi di antara suku-suku bangsa, kelompok-kelompok,  yang mempunyai cita-cita bersatu dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintah berdaulat.

Pemerintah berdaulat artinya negara itu memiliki pemerintah untuk mengatur kehidupan bersama agar ada tertib hukum dan aturan yang disepakati bersama.

Pemerintah berdaulat juga berarti pemerintah mempunyai wibawa,  artinya bahwa tidak ada suatu kelompok yang dapat mendikte negara untuk memenuhi keinginan ala mereka sendiri.

Seperti Faizal Assegaf senin (29/5) mengunggah status di Facebooknya yang berisi “ Satukan Potensi & fokus Galang Kekuatan  Desak JKW Diturunkan. Itu  Solusi Akhir Kriminalisasi Ulama!FA”. Status ini dilontarkan bersamaan dengan status tersangka yang disandang  Rizieq Shihab.

Selain itu, Akun Twitter resmi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pembela Islam (DPP LPI) mengumumkan bahwa “ Rizieq akan tiba di Indonesia dalam waktu dekat ini. Akun Twitter tersebut mengajak kepada seluruh pengikut Rizieq untuk menyambut kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan menutup semua akses jalan masuk menuju semua terminal”.

Intervensi dan dikte semacam ini kerap di publish oleh Rizieq dan antek-anteknya, bahkan Rizieq tidak segan-segan mengancam negara untuk melakukan revolusi, jika kasusnya dilanjutkan. Sementara itu mereka (Rizieq dan Anteknya) menumpahkan kekecewaan atas perbuatan yang dilakukannya kepenegak-hukum, karena maunya kebal hukum dan negara lemah serta tidak ada wibawa ketika berhadapan dengan Rizieq.

Nama Rizieq dan antek-anteknya seolah –olah besar karena cyber army mereka juga bermain, padahal tidak usah repot-repot  menangani Rizieq, tingkat Polsek saja sudah cukup tidak usah tingkat Polda maupun mabes Polri.

Masyarakat sendiri sudah bosan dan capek melihat sepak terjang Rizieq dan anteknya, mereka mau kembalikan wibawa negara, jangan takut dengan kelompok radikalnya Rizieq, dan Rizieq harus diadili serta tegakkan hukum di Negara Indonesia.

Senin, 29 Mei 2017

PENTOLAN FPI RIZIEQ SHIHAB DINOBATKAN JADI TERSANGKA


Jakarta-Hari ini jam 15.00 WIB pentolan FPI Rizieq Shihab di nobatkan sebagai tersangka, gelar yang disandang pentolan FPI ini semakin banyak pasca Pilgub DKI jaya (29/05/17).

Setelah ini cyber army dan juru bicara  mereka akan ramai-ramai berkomentar atau menyerang bahwa Polri mengkriminalisasi ulama, atau membuat hastage #kamibelarizieq, atau lagu-lagu lama seperti komentar Novel dan Egy Sujana pengacara Rizieq bahwa itu “Rekayasa”

Namun ternyata masyarakat, Tokoh Agama dan Politik menilai lain, pasca di tetapkan sebagai tersangka, diharapkan semakin terang apakah Rizieq Shihab benar-benar melakukan, karena selam ini kelihatannya Rizieq Shihab terkesan mangkir dan menghindari penyidikan.

Penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menurut kami tidak gegabah dan sudah melalui berbagai analisa. Sehingga kami juga berpendapat apa yang diberitakan di media sosial dan youtobe itu benar-benar terjadi.

Menjadi sulit dibayangkan bagaimana pengikut setia Rizieq Shihab dan yang sudah mengkultuskannya serta membela habis-habisan di media sosial maupun dilapangan,  apabila RS dipenjara gara-gara zinah bukan lantaran nempeleng geng motor atau razia tempat hiburan.

RUU ANTITERORISME BELUM KELAR, MAHASISWA DESAK COPOT PANJA M SYAFII





Jakarta – Jaringan Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI berencana akan turun aksi mendukung Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Revisi UU Antiterorisme untuk menguatkan upaya pencegahan aksi-aksi teroris.

“Kebutuhan ini sangat mendesak dan kami sedang berkonsolidasi. Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi besar-besaran agar Panja di DPR bisa segera menggolkan RUU Antiterorisme tersebut,” tegas Aktivis Jaringan Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI Frans Freddy, hari ini.

Lebih lanjut, Frans mengecam Ketua panita kerja (Panja) RUU Terorisme M Syafii yang hingga kini masih berdebat soal istilah terorisme. Padahal para pelaku teror sudah menjalankan aksinya.

“Lantas sampai kapan ini di sepakati RUU Antiterorisme, kenapa harus ditunda-tunda ? Sementara kondisi sangat urgent, kenapa harus dimolor-molorin. DPR harus segera menyelesaikannya,” terang Frans.

Frans mengatakan dengan menundanya RUU tersebut oleh DPR maka publik bakal menduga Ketua Panja M Syafii tidak pro kepada pemberantasan terorisme. Sebab, kata dia, langkah cepat ini harus dilakukan agar aparat penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan mencegah aksi terorisme.

“Terorisme dan radikalisme sudah menjadi sorotan negara-negara di seluruh dunia. Kenapa DPR justru memperlambatnya. Jika demikian, maka ribuan massa nanti akan menekan agar copot M Syafii dari Ketua Panja karena tidak pro kepada upaya pemberantasan terorisme. Janganlah buat kontroversi dalam pemberantasan teroris,” tutur dia.

Masih kata Frans, hal terpenting saat ini adalah bukan berdebat soal definisi terorisme, tetapi bagaimana melawan pelaku teror itu secara total.

“Sudah jelas terorisme definisinya adalah kekuatan yang tujuannya untuk menunjukkan eksistensinya dengan cara-cara yang sangat kejam, membunuh orang, membuat orang, masyarakat menjadi kacau panik. Menurut saya definisi itu gampang tidak terlalu urgent, artinya jangan diperdebatkan lagi,” jelasnya.

Dijelaskannya, negara-negara lain memiliki undang-undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan sebelumnya, artinya pencegahan. Indonesia harus segera memiliki UU Terorisme yang kuat.

“Dalam UU ini, kami menghendaki masalah pencegahan harus terakomodir supaya ada kegiatan yang betul-betul sistematis dan komprehensif untuk mencegah gerakan teroris dari jaringan terkecil,” sebutnya.

Selain payung hukum yang berfungsi sebagai upaya pencegahan, kata dia, penerapan program rehabilitasi juga perlu diatur untuk pihak-pihak yang sudah terpengaruh oleh pemikiran yang radikal.

“Kami juga sepekat kriminalisasi sejumlah perbuatan awal terorisme,” kata dia.

Perbuatan awal ini di antaranya termasuk sejumlah pelatihan militer yang kerap diadakan kelompok teroris sebelum melakukan aksi teror. Ia mengakui selama ini Polri tidak bisa menangkap orang-orang yang ikut serta dalam pelatihan tersebut sebelum mereka terbukti telah melakukan aksi teror.

Tak hanya itu, lanjut Frans, orang yang terindikasi masuk jaringan teroris seharusnya bisa ditindak.

“Siapa pun yang masuk organisasi itu sepanjang bisa dibuktikan kalau dia masuk organisasi itu, dia bisa dipidana. Itu baru otomatis powerful menangani kasus terorisme,” ucapnya.

Lebih jauh, Frans berharap RUU Antiterorisme bisa segera diselesaikan dan diundangkan agar dapat menjadi payung hukum bagi Polri dalam menjaga kondisi keamanan negara.

“Harapannya revisi UU Antiterorisme cepat diselesaikan dan kemudian cepat diundangkan agar keamanan nasional terjamin,” bebernya.

Frans juga meminta ada penambahan sejumlah poin dalam revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Ada poin krusial yang perlu ditambah yaitu kewenangan mengkriminalisasi orang yang bergabung dalam kelompok terorisme,” tandasnya.

Kamis, 18 Mei 2017

Maruarar Sirait : Jangan Adu Domba Jokowi dan JK


Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Maruarar Siarit yakin, tidak ada persaingan sama sekali antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ara, panggilan Maruarar memastikan Keduanya saling menghargai satu sama lain.  

"Pak Jokowi dan Pak JK itu perpaduan yang sangat baik sejak Pilpres dilaksanakan. Pasangan yang dipilih rakyat, dan sah secara konstitusional," ungkap Ara,(Kamis, 18/5/2017). 

"Keduanya juga merupakan kombinasi yang baik dan saling melengkapi satu sama lain. Saya mengenal mereka berdua dan sering berkomunikasi dengan mereka berdua," lanjutnya.

Jokowi dan JK, sambung Ara, sama-sama tahu posisi masing-masing. Jokowi bergerak, bekerja dan menjalankan tugas sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
 
Bekerja dengan gaya komunikasi lapangan yang memahami denyut nadi kehendak rakyat. Sementara JK juga sangat tahu dan menempatkan diri sebagai orang kedua Presiden.

"Jangan adu domba Jokowi dan JK," tegas Maruarar. Pernyataan Maruarar sekaligus membantah isu adanya persaingan di antara Jokowi dan JK, pasca Pilkada DKI Jakarta.

Deal! Para Ahli Sepakat Jika Chat Mesum Firza vs Rizieq Shihab Asli



JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Effendy Saragih mengatakan, chat mesum dalam kasus Baladacintarizieq yang diduga melibatkan Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) RIzieq Shihab mengandung konten pornografi.

Menurutnya, chat tersebut telah memenuhi unsur pidana. Pendapat Effendy didasarkan pada fakta yang dikumpulkan penyidik.

"Sesuai dengan fakta yang ada yang dikumpulkan oleh penyidik ya memenuhi unsur pidana seperti ada foto-foto dan disuruh mengirimkan gambar bersifat pornografi," ujar dia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Soal chat mesum itu juga dibenarkan Ahli face recognition dari Inafis Polri, Hery Cahyono. Dia memastikan foto wanita telanjang dalam kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' bukanlah rekayasa alias asli. Hasil pemeriksaan ahli memastikan sosok wanita dalam foto tersebut adalah Firza Husein.

"Dari pengamatan secara mendetail, disimpulkan bahwa foto yang diserahkan penyidik untuk diperiksa tim Inafis Mabes Polri tersebut asli, bukan rekayasa," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Hery menjelaskan pemeriksaan tersebut menggunakan metode algoritma geometrik wajah dengan alat yang dimiliki Inafis. Ahli mencocokkan foto-foto barang bukti dengan foto wajah Firza yang diambil langsung ketika pemeriksaan pada 4 Februari lalu.

Sebelumnya, Ahli Telematika Dr Abimanyu yang dimintain pendapat soal foto porno wanita yang beredar di situs Baladacintarizieq adalah asli dan bukan rekayasa. Ungkapan itu disampaikan Abimanyu saat polisi melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, polisi akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. 

EMPAT SAKSI AHLI DIPERIKSA KASUS CHAT FIRZA DAN RIZIEQ



Jakarta   , para cyber army Rizieq Shibab mulai getol membangun opini bahwa kasus “Chat SeX” antara Firza dan Rizieq.  Mereka dengan sengaja bergerak agar nitizen percaya bahwa kasus tersebut hanya rekayasa.

Namun belum lama ini di rilis Kabid Humas Polda Metro Jaya di berbagai media mainstream  diantara tempo, tabloid bintang dan yang lainnya, senin (16/5/17) bahwa penyidik akan menyiapkan 4 saksi ahli diataranya ahli pidana, inafis, IT, dan “Face recognition”.

Rupanya para cyber army mencoba menggiring ranah pengadilan keranah media sosial, pak Polisi jangan terpancing dengan propaganda mereka, tegakkan hukum di muka bumi pertiwi ini, jika Rizieq berani hadapi panggilan dan persidangan nantinya.

Sebagaimana Mantan pengurus besar HMI periode 2013-2015 Firman Dwi K mengatakan hingga pada saat Rizieq yang tak kunjung kembali ke tanah air alias mangkir dari panggilan Kepolisian, saat ini  kepercayaan masyarakat kini mulai pudar. Harusnya, jika dia merasa tidak bersalah, hadapi saja proses hukumnya dan tak perlu kabur bolak-balik Malaysia – Arab Saudi, ujarnya Rabu (17/5/17).

Selanjutnya Firman mengatakan “Harusnya Rizieq tak perlu mangkir dari panggilan. Logika saya sederhana, kalau tak bersalah mengapa menghindar atau menghambat proses dari panggilan?,” ujarnya.
Perlu di ingat jangan sampai citra umat Islam tercoreng. Hebohnya para cyber army pendukung HRS menjadikan beliau sebagai pahlawan, tapi ketidak hadiran beliau menunjukkan From Hero to zero. Mari hadapi hukum dengan kesatria dan seperti yang selalu diucapkannya dibunuhpun siap.

Selasa, 16 Mei 2017

Polisi: Kak Emma Akui Chat Audio dengan Firza di 'baladacintarizieq'


Jakarta - Penyidikan kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' semakin terang-benderang. Selain saksi ahli, saksi Fatima atau Kak Emma memberikan keterangan yang cukup berarti bagi penyidik.

Kak Emma diperiksa di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Tidak banyak keterangan yang diungkap Emma dalam pemeriksaan tadi.

"Pemeriksaannya sudah cukup, tadi keterangan tambahan saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (16/5/2017).

Dalam pemeriksaan tersebut, Emma mengungkap sejumlah fakta kepada penyidik. Salah satunya mengenai chat audio antara dirinya dan Firza yang sudah tersebar di media sosial.

"Iya itu (chat audio) dia akui, itu memang dia dan Firza," ucap Argo.

Menurut Argo, Emma memiliki kedekatan dengan Firza. Emma beberapa kali dicurhati oleh Firza mengenai Habib Rizieq.

"Iya curhat, mereka kan teman dekat. (Isi curhat) di antaranya ada soal itu (Habib Rizieq). Itu materi penyidikan, nanti diungkap di pengadilan," tuturnya.

CIVITAS ACADEMY SE-INDONESIA: MENDUKUNG PEMBUBARAN HTI


Jakarta, Pembubaran HTI oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan pro dan kontra, tentunya bagi yang sejalan pembubaran HTI tidak berdasarkan undang-undang dan inkonstitusional. 

Negara seakan-akan dianggap bersalah dan sewenang-wenang telah membubarkan HTI, karena selama ini mereka beranggpan bahwa HTI setia kepada Pancasila dan telah berbadan hukum, artinya keberadaannya legal di Indonesia.

Perlu diketahui Hizbut Tahir termasuk HTI gagasannya adalah menyerbarluaskan negara khilafah yang akan menpersatukan dunia, mereka juga menyebut umat Islam sedunia dapat mengatasi berbagai masalah, semacam keterbelakangan, kemiskinan, pengangguran, dan berbagai bentuk kenestapaan lain.

Faham ini juga telah di deklarasikan oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dimana Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifah. Mereka mengklaim negara khilafah telah ditegakkan di wilayah yang mereka kuasai. Sejumlah hukum Islam telah mereka terapkan. Perempuan yang keluar rumah dengan pakaian selain warna hitam dihukum mati. Tentara musuh dibunuh bahkan ada yang dibakar hidup-hidup.

HTI ini tidak mempertimbangkan keberagaman dan kebhinekaan seperti di Indonesia dan sudah ditolak di 26 negara termasuk di Timur Tengah. Bahkan dinegaranya sendiri bukan mendatangkan kemajuan dan kebahagian, melainkan peperangan, perpecahan, dan kemiskinan yang terjadi.

Maka dari itu, NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tidak pernah berbicara tentang khilafah, bahkan sebaliknya menerima dan mengembangkan konsep dan praksis negara-bangsa Indonesia. 

Senada dengan kaum Muslim di sejumlah kawasan dunia telah mengadopsi konsep negara-bangsa berdasarkan realitas bangsa dengan tradisi-sosial, budaya, kondisi geografis, dan pengalaman historis masing-masing (Piagam Madinah). 

Sejumlah Citivas Academy se-Indonesia juga menyampakan hal yang sama, IAIN samarinda secara tegas mendeklarasikan bersedia berpartisipasi aktif dan mengambil peran-peran supervise dalam upaya penyebarluasan ajaran Islam yang rahmatan Iil’Alamin, sesuai 4 pilar kebangsaan yakni dasar dan Ideologi Negara Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah membubarkan HTI, senin (15/6/17). 

Begitu juga mahasiswa IPB mengklarifikasi video yang menunjukkan sumpah sejumlah mahasiswa terkait khilafah Islamiyah menjadi perbincangan di media sosial akhir-akhir ini. 

Dalam video itu, ribuan mahasiswa yang berada di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga bersumpah untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia (Beritasatu.com, 27/4/17). 

Mereka menyatakan tidak benar dan setia kepada NKRI serta menolak khilafah di Indonesia, sekaligus melaporkan atas video tersebut kepada kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Bahkan ITB jelas-jelas melarang dan menolak aktivitas terkait dengan HTI dan semua konteks yang terkait dengan radikal, ungkap Bermawi kepada Tempo.com (12/5/17). 


Inilah sebuah bentuk kesadaran seluruh Civitas Academy seluruh Indonesia, akan pentingnya kebhinekaan sebagai kekuatan dalam membangun bangsa, dan sebuah harapan bahwa bangsa Indonesia akan maju apabila tidak adalagi upaya mengkotak-kotakan atau membuat friksi sehingga terus-menerus terjadi konflik.

Senin, 15 Mei 2017

Parah, BEM SI Jadi Sasaran HOAX Demo 19-21 Mei di DPR Revolusi Akbar


Jakarta - Beredar pesan berantai melalui whatsapp bahwasanya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan turun aksi pada 19-21 Mei di Gedung DPR RI dengan tema reformasi jilid 2 dan revolusi akbar.
Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut :
REFORMASI JILID 2 DAN REVOLUSI AKBAR
19 – 21 MEI 2017 SEMUA ELEMEN BANGSA BERSATU BERSAMA MAHASISWA DAN PELAJAR SERTA SANTRI JUGA PARA ALIM ULAMA SELURUH INDONESIA DUDUKI DPRD DPD RI DPR RI MPR RI — >>> Korlap BEM SI, Rencana Konfirm: Orator National Sri Bintang P, Amien Rais, Rahmawati dan Tokoh Lainnya.
#KORDINASIKAN SEKARANG JUGA
Road To Kebangkitan!
“Perjuangan ini tidak mengenal sikap ganda. Ia hanya mengenal satu sikap totalitas. Siapa yang bersedia untuk itu, maka ia harus hidup dalam perjuangan dan perjuangan melebur dalam dirinya. Dan pastikan kamu ada di jalan juang ini!”
Silahkan Chek Suara Rakyat:
Jateng DIY
– Solo: (Ilham +6282322940982)
BSJB
– (Ihsan +6289602634255)
Jawa Timur
– Malang (Ahmad Khoiruddin 0898 1234 199)
– Madura (Arifin: 082333934992)
Sumatera Bagian Utara
– Pekanbaru (Khair 085363815381)
– Padang (Nurul Fikri +6285777996400)
Sumatera Bagian Selatan
– Lampung: J(Herwin Saputra 081222751048 )
Kaltengbar
– Pontianak: (Anca 081254847353)
Kaltimsel
– Samarinda: (Freijae Rakasiwi 085250245065)
Balinusra
– Mataram, Lombok: (Onang 085333928569)
Jabar
– Bandung (Fauzi +628986947515 )
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia
Presiden BEM UNS Surakarta
Wildan Wahyu Nugroho
089675538636
#SebuahMimpiAtauKenyataan
https://www.facebook.com/NoviRahayuSynx/videos/vb.100005372221862/669859823203086/?type=3
https://www.facebook.com/aliansibemseluruhindonesia/videos/1289302111183245/
https://www.facebook.com/NoviRahayuSynx/videos/vb.100005372221862/593772437478492/?type=3
Saat dikonfirmasi langsung kepada Koordinator Pusat BEM SI Wildan Wahyu Nugroho menegaskan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar alias hoax.
“Hoax,” tegas Wildan.
Pesan tersebut memastikan bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja memperkeruh suasana dan bikin gaduh.

Dari Malaysia, Habib Rizieq Balik Lagi ke Arab Saudi



Jakarta - Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab berada di Malaysia usai umroh di Arab Saudi. Kini Rizieq kembali lagi ke Saudi.

"Informasinya sekarang di Saudi lagi. Kemarin kan sempat ke Malaysia," ujar Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum Habib Rizieq saat dihubungi detikcom, Senin (15/5/2017).

Sugito mengaku tidak tahu persis kapan Rizieq kembali bertolak ke Arab Saudi. "Komunikasi saya terakhir dengan habib Rizieq itu tiga hari yang lalu. Dia (saat itu) ada di Kuala Lumpur untuk merapikan desertasi, sidang terhormat dan melakukan sidang terbuka," terang Sugito.



Sugito memastikan bahwa kliennya akan kembali ke tanah air. Namun rencana tersebut belum diketahui kapan.

"Saya belum dapat informasi kapan Habib akan pulang, tadinya Senin ini dia mau pulang. Nanti lihat dulu situasinya," sambungnya.

Ia menambahkan, Rizieq di Arab Saudi didampingi oleh sejumlah ulama. "Saya tidak tahu siapa saja yang mendampingi, karena banyak soalnya yang ikut," tuturnya.

Sementara Sugito tidak mengetahui keberadaan Syarifah Fadlun Yahya atau Umi Syarifah. Sugito juga mengaku belum mendapat informasi soal pemanggilan polisi untuk Umi Syarifah yang dijadwalkan diperiksa Selasa 16 Mei besok.




"Saya tidak tahu kalau istrinya. Sampai sekarang penyidik belum memberikan informasi kepada saya," tandasnya.

Polisi Hadirkan Ahli Face Recognition untuk Kenali Firza Husein


Jakarta - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari ahli face recognition untuk mendalami kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Ahli tersebut akan mengenali wajah Firza Husein.

"Ahli face recognition ini untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari data base, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," jelas salah satu tim penyidik dalam kasus tersebut, AKBP Ferdi Iriawan, kepada detikcom, Senin (15/4/2017).

Adapun ahli face recognition yang dimintakan pendapat yakni Hery Cahyono dari Inafis. Hery dijadwalkan akan datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.

"Nanti dari ahli ini akan menambah kesaksian ahli yang lainnya, untuk melengkapi alat bukti," imbuh Ferdi.

Selain ahli face recognition, polisi akan meminta keterangan dari tiga ahli lainnya yakni dari KPAI, ahli telematika dan ahli pidana. "Ini sebagai pemeriksaan tambahan saja," lanjutnya.

Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan surat perintah penjemputan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Surat Jemput Paksa Rizieq Shihab Dikeluarkan Hari Ini



Hasil gambar untuk rizieq
Kepolisian Daerah Metropolitan Daerah Jakarta Raya akan menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Tak hanya Rizieq Shihab, polisi juga akan menjemput paksa staf Rizieq Shihab, Muchsin.

Mereka akan dibawa ke Markas Polda Metro Jaya karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq dengan Firza Husein.

Muchsin dijadwalkan diperiksa pada 20 April 2017 dan 8 Mei 2017. Namun dia tak hadir pada dua kali agenda pemeriksaan itu. Polisi telah membuat surat membawa Rizieq dan Muchsin serta dikirimkan kepada mereka pada Senin, 15 Mei 2017.

“(surat untuk membawa Muchsin ke Markas Polda Metro Jaya) berbarengan dengan Pak Rizieq," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi pada Senin (15/5).

Polisi membutuhkan keterangan Muchsin, karena penyidik menerima informasi bahwa dia diperintahkan Rizieq untuk menghilangkan ponsel Rizieq yang diduga berisi percakapan dengan Firza Husein.

Surat untuk membawa Rizieq dan Muchsin diantar ke rumah masing-masing. Namun polisi masih mencari tahu keberadaan Muchsin sekarang karena tidak ada informasi jelas tentang aktivitasnya. Sedangkan Rizieq dikabarkan telah berada di Arab Saudi lagi.

"Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kita nanti akan tanya penyidik bagaimana. Belum dapat informasi posisinya di mana (Muchsin). Kalau ketahuan posisinya, kita bawa paksa," kata Argo.

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq dengan Firza mencuat setelah beredar screenshot yang menampilkan obrolan mereka melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Screenshot itu awalnya diunggah di laman Baladacintarizieq. Namun laman itu tak bisa diakses lagi. 

Minggu, 14 Mei 2017

Polisi Siapkan Surat Perintah Penjemputan Habib Rizieq


Jakarta - Polisi tengah menyiapkan surat perintah penjemputan atau membawa Habib Rizieq Syihab 
terkait kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini masih berada di Malaysia.
"Kita sudah siapkan surat perintah membawa untuk Habib Rizieq. Besok suratnya kita keluarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (14/5/2017).
Menurut Argo, surat itu dikeluarkan karena Rizieq sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Ya karena yang bersangkutan sudah 2 kali dipanggil tetapi tidak datang," imbuh Argo.
Argo menegaskan bila status Rizieq yang masih sebagai saksi tidak menghalangi polisi untuk mengeluarkan surat perintah itu. Menurut Argo, ketentuan untuk menjemput atau membawa saksi ada di KUHP.
"Statusnya saksi. Boleh kok saksi dibawa atau dijemput, itu diatur Pasal 216 KUHP," ungkapnya.
Pasal 216 KUHP berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang- undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah'.
Polisi telah melayangkan dua kali pemanggilan kepada Rizieq untuk diperiksa terkait dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 8 Mei lalu, namun Rizieq tengah berada di Malaysia setelah sebelumnya melaksanakan umrah di Arab Saudi.
Sementara itu, kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, menampik anggapan Rizieq tidak kooperatif dalam kasus 'baladacintarizieq'. Kapitra memastikan Rizieq akan datang dan memenuhi panggilan polisi.

"Dia gentleman, dia strong man. Dia pasti datang asalkan jelas perbuatan yang dituduhkan ke dia. Dugaan perkaranya juga," ujar Kapitra di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5). 

Selasa, 09 Mei 2017

Soal Kasus Novel Baswedan, Begini Kata Advokat Senior Hendry Yosodiningrat




Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menarik perhatian banyak pihak. Advokat Senior Henry Yosodiningrat menilai, pengungkapan kasus Novel memang tidak mudah.

“Saya tidak mengatakan pengungkapan kasus ini (Novel Baswedan) lambat. Karena dalam penyelidikan atau dalam mengungkap siapa pelakunya bukan persoalan mudah,” tegas Henry saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/4).

Pria yang telah berpraktek sebagai penegak hukum selama 38 tahun ini yakin Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja profesional. “Karena dalam kasus ini bukan hanya mengungkap siapa pelaku, tapi harus digali lebih jauh, siapa the man behind the scene. Siapa intelectual dader, pelaku yang tidak melakukan perbuatan tapi dia yang mengatur,” tambahnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini beralasan, jika polisi hanya mengungkap pelakunya saja, tentu tidak akan menjawab persoalan. Karenanya, dia tetap mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus Novel Baswedan.“Saya tetap mengapresiasi keberhasilan Polri yang sedang mengidentifikasi kasus ini,” jelasnya.

Terkait dua orang yang diduga pelaku, Henry Yosodiningrat punya pandangan lain. “Manusia termasuk polisi adalah makhluk yang tidak sempurna. Jika salah (tidak terbukti), keduanya harus segera dilepas. Direhabilitasi namanya,” pungkasnya.

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Habib Rizieq Malah Panik




Jakarta- Ahok telah divonis bersalah oleh hakim 2 tahun penjara. Agar hukuman itu langsung dirasakan, hakim memerintahkan agar Ahok langsung ditahan dan dijebloskan dipenjara. Pro-kontra atas vonis Ahok pasti akan terus berlansung.

Coba bayangkan jika Ahok divonis bebas. Para lawan-lawan nya dengan dendam membara seperti Amin Rais, Din Syamsuddin, AA Gym, Rizieq dan siapapun akan menuduh Pemerintah terus-menerus bahwa ia telah membela Ahok. Pemerintah akan dituduh mengintervensi pengadilan. Pemerintah akan dituduh sebagai pembela penista agama. Walaupun sebetulnya ia tidak seperti yang dituduhkan.

Lalu Rizieq, Buni Yani dan teman-temannya yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka akan meminta hakim, agar juga divonis bebas dari kasus-kasus hukumnya. Jika demikian maka vonis bebas akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia. Hukum di negeri ini ke depan akan tetap buruk di mata rakyat dan di mata dunia.

Dengan adanya vonis atas Ahok, maka ke depan Hakim akan mulai mengumandangkan revolusi hukum di Indonesia. Kasus-kasus kecil, menengah dan besar harus diproses dengan seadil-adilnya. Kasus E-KTP misalnya yang sekarang menyita perhatian publik dan melibatkan Setya Novanto harus diusut, disidang, diadili dan divonis para pelakunya.

Vonis Ahok 2 tahun penjara itu selalu ada hikmatnya. Memang Ahok harus menjadi korban kebiadaban politik. Namanya akan dikenang sepanjang sejarah sebagai gubernur hebat nan kontroversial di DKI Jakarta sekaligus gubernur penista agama yang membuatnya dikirim ke penjara. Ia selanjutnya disebut sebagai gubernur terpidana. Lalu apa pesan hebat vonis Ahok 9 Mei 2017 itu?

Pertama, fitnah keji yang dialamatkan kepada Pemeintah bahwa dia membela Ahok akhirnya tidak terbukti. Pemerintah sama sekali tidak membela Ahok. Dalam beberapa kali konferensi pers yang dilakukannya, Pemerintah menegaskan tidak membela Ahok. Dengan bukti vonis Ahok sekarang, maka fitnah keji kepada Pemerintah itu mentah.

Kedua, vonis hakim itu kepada Ahok adalah sinyal baik bagi hukum di Indonesia. Revolusi hukum telah mulai. Orang yang salah dihukum dan orang benar dibebaskan. Dan Pemerintah ingin menghancurkan pandangan buruk atas hukum di Indonesia selama ini yang selalu dipermainkan. Sekarang saatnya hukum ditegakkan.

Ketiga, dengan adanya vonis penjara kepada Ahok, maka mereka-mereka yang telah menista agama, menghina suku lain, menghina presiden, menghina Pancasila akan menerima nasib yang sama. Mereka-mereka yang terbukti melakukan makar akan divonis oleh hakim dengan adil. Semuanya itu bertujuan untuk menyelamatkan negeri ini. Mereka akan dihukum oleh hakim dengan adil. Maka ke depan Rizieq, Buni Yani, Al-Khaththath, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet dan siapapun yang telah dijadikan tersangka oleh kepolisian harus bersiap-siap divonis oleh hakim akibat perbuatan mereka.

Keempat, vonis penjara kepada Ahok memberikan pesan kepada siapapun yang hidup di negeri ini bahwa di masa Jokowi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka bagi mereka yang belum tersandung hukum, harus mulai hati-hati. Anies-Sandi yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta, harus siap-siap mengikuti proses hukum atas kasus-kasus mereka. Jika mereka juga terbukti bersalah atas kasus-kasus hukumnya, mereka juga akan divonis oleh hakim.

Kelima, vonis penjara untuk Ahok itu menjadi senjata Pemerintah untuk menegakkan hukum di negeri ini. Pembubaran dan pelarangan HTI mulai 8 Mei 2017 atau sehari sebelum vonis Ahok adalah tindakan keras dan tegas Pemerintah untuk mempertahankan NKRI. Ke depan Pemerintah akan terus garang, tegas dan fight untuk melawan ormas-ormas keagamaan yang menjadi duri dalam daging seperti FPI yang selama ini telah banyak meletupkan intoleransi di negeri ini.

Keenam, Ahok harus menerima nasibnya sebagai terpidana dan akan menjalankan hukuman penjara selama dua tahun. Dari fakta-fakta hukum yang telah dibacakan oleh hakim terbukti bahwa Ahok telah merendahkan Surat Al-Maidah ayat 51. Ayat ini adalah senjata utama kaum Muslim untuk tidak memilih pemimpin non-muslim memimpin mereka.

Jadi vonis kepada Ahok hari ini adalah era mulainya penegakkan hukum berkeadilan, era mulainya revolusi hukum, era mulainya menghormati keberadaan agama apapun di negeri ini dan era penyelamatan negeri ini dari kegaduhan yang telah menghabiskan banyak energi.

Setelah vonis penjara untuk Ahok, maka sekarang tibalah saatnya bagi Pemerintah untuk kembali menata ulang kekuatannya tanpa terbelenggu lagi oleh Ahok. Pemerintah kini bisa mulai fight dan melawan siapapun yang ingin mengkudeta dirinya, menyelamatkan NKRI dari rongrongan anti Pancasila dan meneruskan pembangunan infrastrukturnya.

Sementara itu bagi lawan-lawan Ahok yang juga telah berbuat hal yang sama seperti Rizieq Shihab dan telah menyandang status tersangka, siap-siap ketar-ketir menunggu vonis hukuman dari hakim

Mencengangkan....! Netizen Ini Beberkan Siapa Rizieq Shihab dan Gerombolannya. Fakta atau Kebetulan?


Jakarta - Sepak terjang Rizieq Shihab bersama pasukan laskar berotak tokainya makin mendapat sorotan dari masyarakat media sosial Indonesia. Aksi provokasi dan kebrutalan Rizieq Cs terus mendapat kritikan dan penolakan, terbukti dengan trending-nya tagar-tagar seperti #KandangkanRizieq, #DukungKapoldaJabar dan #IndonesiaTanpaRizieq. 

Selain cuitan-cuitan kritik pribadi dari kalangan netizen, kali ini tim gerilyawan telah berhasil merangkum kultwit dari netizen dengan nama akun @Joxin_Jogja yang membuat suatu analisa dengan judul ‘Hati-Hati Penipuan Habib Palsu, Serigala Politik Berjubah Ulama’ 


Berikut adalah rangkuman kultwitnya, mari kita simak:

Provokasi Rizieq FPI tidak pernah berhenti :
  1. Upaya serigala politik berjubah ulama (rizieq FPI) ini untuk terus menerus menebar kebohongan tidak juga usai
  2. Setelah mempolitisasi aksi demo 411, dilanjut Salat Jumat berjamaah 212, bulan Januari-Februari ini, kembali FPI cs jualan obat keliling
  3. Rizieq dan GNPF MUI kembali jualan obat keliling dengan kedok politik salat subuh berjamaah serta tabliq akbar
  4. Agendanya tetap agenda politik provokasi, seperti yang diteriakkan oleh  Rizieq FPI
  5. Teriakan Rizieq FPI sungguh jauh dari perjuangan umat Islam untuk mengatasi kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan
  6. Gerakan menebar provokasi dilakukan dibalik acara keagamaan Lihat saja provokasi dlm acara salat subuh berjamaah
  7. Mimbar yg harusnya menyebarkan kesejukan dan kedamaian justru dipenuhi provokasi menebar fitnah, kebencian dan kebohongan
  8. Gerombolan FPI jg jualan keliling dengan menyelenggarakan tabliq akbar di daerah2 Agendanya jelas agenda politik
  9. Dengan tabliq akbar dan salat subuh berjamaah ini, gerombolan FPI cs keliling ke berbagai daerah untuk galang dukungan
  10. Isu yg dijual oleh gerombolan FPI  tetap sama Isu bahaya kuning dari utara (ancaman dominasi ekonomi & TKA Tiongkok), ancaman komunisme
  11. Jualan isu ancaman kristenisasi, merendahkan Pancasila sampai dgn fitnah simbol palu arit di mata uang rupiah
  12. Gerombolan pemberontak khilafah FPI cs jg terapkan politik adu domba : benturkan TNI – Polri, benturkan Panglima TNI dgn Presiden Jokowi
  13. Adu domba juga dilakukan antar Ulama dan pesantren. Gerombolan FPI cs ingin Rizieq jadi pemimpin para ulama. 
  14. FPI cs jg jalankan politik menunggangi,Srigala berjubah ulama memprovokasi dan tunggangi Mahasiswa  untuk angkat isu turunkan Jokowi
  15. Gerombolan habib palsu pengaruhi mahasiswa utk ucapkan sumpah hy mendukung pemimpin beragama Islam @edukotor
  16. Akhirnya kelompok mahasiswa yg hanya jadi alat politik itu hanya bisa pasrah ketika aksi demo 121 mereka tak banyak bergaung Gagal total
  17. Habib palsu dan FPI juga tetap main pentung kayu Kekerasan tidak hanya simbolik dan verbal tapi juga fisik
  18. Catatan kekerasan FPI sangat panjang Mereka bagaikan serigala haus darah dengan taring kekerasan
  19. Semua itu dilakukan demi ambisi sebagai imam besar Negara Daulah Islamiyah Indonesia serta melayani pesanan politik para donatur utama
  20. Para donatur utamya habib palsu FPI dan gerombolan pemberontak khilafah itu adalah gurita Cikeas dan Cendana
  21. Tapi aksi menjadikan Rizieq FPI sebagai imam besar seluruh umat Islam Indonesia itu ditolak dimana-anam
  22. Penolakan semakin keras terhadap serigala berjubah ulama ini Bukan hanya oleh masyarakat Dayak saja
  23. Penolakan Habib palsu ini jg terjadi di berbagai tempat di tanah air seperti Jatim, Yogya, Jateng, Jabar, Sumatera dan  Pulau Sulawesi
  24. Penolakan ini menunjukkan bahwa habib palsu – serigala berjubah ulama sesungguhnya bukan representasi umat islam #IndonesiaTanpaRizieq
  25. Mulai banyak yg pertanyakan apakah petinggi FPI layak disebut Ulama? #IndonsiaTanpaRizieq
  26. Ulama itu harusnya bersikap alim dan tunjukkan ahlak mulia (akhlakul karimah) Begitu juga yg menyatakan dirinya Habib
  27. Petinggi FPI dan provokator SARA spt @UstadTengku tidak layak dapat penghormatan sebagai Habib atau Ulama
  28. Setiap penentangan thd kelakuan FPI dan habib palsu sll direspon dgn intimidasi dan kekerasan Dituduh melawan ulama dan umat Islam
  29. FPI cs klaim dirinya sbg satu2nya wakil ulama dan umat Islam Lihat saja upaya mereka utk hantam setiap orang yg tidak setuju dgn Rizieq
  30. Intimidasi dan kekerasan adalah cara khas yg selalu dilakukan oleh FPI, Rizieq dan habib palsu ini
  31. Di balik jubah, mereka menebar kebencian dan juga fitnah FPI dan habib palsu ini juga menutupi agenda politik dibalik kegiatan keagamaan
  32. Doa bersama digunakan untuk menangkan calon pendukung dana Bahasa yg digunakan kasar, tidak berakhlak, menebar fitnah, penuh kebencian
  33. Perilaku FPI, @UstadTengku , rizieq, dan habib palsu lain sangat jauh dari teladan yg diberikan Rasulullah #IndonesiaTanpaRizieq
  34. Tindak tanduk Rizieq FPI dan pengikutnya berbeda sekali dengan kealiman Habib Luthfi bin Yahya
  35. Kesalehan dan kealiman Habib Luthfi bin Yahya dihormati oleh seluruh umat Islam di Indonesia dan manca negara
  36. Habib Luthfi selalu setia pd Pancasila dan NKRI. Banyak Habib yg meneruskan teladan Nabi Muhammad SAW dgn sebar kesejukan dan kedamaian
  37. Alm Habib Mundzir Al Musawa, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf sll berdakwah tanpa provokasi dan menyerukan persatuan dalam NKRI
  38. Rizieq FPI bukanlah wakil dari seluruh Habib di Indonesia Krn Habib2 tersebar di seluruh pelosok nusantara dgn berbagai variasi aliran
  39. Rizieq FPI bukan wakil dri Habib Luthfi Bin Yahya di Pekalongan, Habib Ali bin Abdurrahman, Habib Abdullah bin Mukhsin Al-Attas di Bogor
  40. Habib Luthfi Bin Yahya, Habib Ali bin Abdurrahman, Habib Abdullah bin Mukhsin Al-Attas adlh benar2 Habib dalam arti yg sebenarnya
  41. Sedangkan Habib Novel, Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, yg terkenal dengan ungkapan “Fitsa Hats” adalah contoh Habib palsu
  42. Habib novel adalah habib palsu bukan hanya dari segi silsilah tapi juga dari segi kelakuan
  43. Jangan sampai karena nila setitik rusak Habib sebelanga. Masih banyak Habib lainnya yg menjadi panutan umat karena berahklak mulia
  44. Habib scr bahasa berarti keturunan Rasulullah yg dicintai Habaib adlh kata jamak dr Habib Jadi tidak semua org arab bisa disebut Habib
  45. Syarat yg paling penting dari seorang Habib adalah akhlak yg mulia Sebab, bagaimanapun keteladanan akan dilihat orang lain
  46. Menjadi aneh jika seseorang mengaku-ngaku dirinya adalah seorang Habib tetapi tanpa keteladanan yang baik dalam tingkah lakunya
  47. Jadi hati2 dengan Habib palsu, baik dri sisi keturunan maupun kelakuan Hati2 dgn serigala berjubah Habib yg haus wanita, harta dan tahta
  48. Mereka juga bersembunyi di balik jubah Habib menumpuk kekayaan, dan untuk lakukan maksiat di kandang kambing
  49. Perhatikan gaya hidup Habib palsu yg hidup dengan bergelimang harta, naik mobil mewah kemana mana
  50. Bukan hanya doyan harta dan tahta sebagai Imam besar.Habib palsu juga doyan maksiat.Kita akan tunggu kisah maksiat Habib Palsu ini
  51. Sehingga umat bisa tersentak dengan perilaku habib palsu dan serigala berjubah Habib ini
  52. Sekian ndoro-ndoro semua masyarakat twitterland
Yang harus kita ingat: FPI bukan ISLAM dan Memusuhi FPI berarti anda menyayangi ISLAM!!!

Minggu, 07 Mei 2017

 Aher Teken Kerjasama dengan Tiongkok, FPI & Alfian Tanjung Mana Suaramu Gak Lantang Lagi !!






Jakarta – Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI Frans Freddy mengkritisi kelompok yang kemarin-kemarin lantang menyerukan soal komunis saat Pilkada dan kerap menyinyir Presiden Jokowi.

Frans mempertanyakan kelantangan seperti kelompok Front Pembela Islam (FPI) yang tidak bereaksi sama sekali saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikomandoi politisi PKS Ahmad Heryawan alias Aher bakal melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan 4 Provinsi di Negara Republik Rakyat Tiongkok pada pekan ini. Keempat provinsi yang sepakat menjalin kerja sama Sister Province dengan Jabar tersebut yaitu Guangxi Zhuang, Chongqing, Sichuan, dan Heilongjiang.

“Ini FPI cs kemana. Kenapa tidak lantang lagi suaranya soal PKI atau Komunis. Giliran logo BI di uang baru saja cepet banget direspon dan diviralkan. Harusnya konsisten kalau donk,” tegas Frans, hari ini.

Sebelumnya, dalam pemberitaan berjudul AHER Teken Kerja Sama dengan Tiongkok menuai reaksi dari publik. (http://www.pikiran-rakyat.com/luar-negeri/2017/05/04/aher-teken-kerja-sama-dengan-tiongkok-400528) Gubernur Jawa Barat Aher ini bersama 3 OPD (Biro pemerintahan dan kerja sama, Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta Nelson Simanjuntak dari Kementrian Dalam Negeri bertolak ke Tiongkok dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Mei 2017 menuju TIongkok. Tujuan pertamanya Kota Nanning, Provinsi Guangxi Zuang. Penandatanganan kerja sama diagendakan pada Jumat, 5 Mei 2017.

‎”Sekarang mana suara para purn Jenderal yang tidak koar-koar lagi soal komunis. Tidak teriak-teriak antek komunis,” ucap dia.
Dikatakan dia, isu kebangkitan komunis ini sengaja digoreng untuk mendeskriditkan pemerintahan Jokowi dan menghasut kebencian terhadap dirinya.
“Ini bukti isu komunis itu sengaja digoreng untuk memfitnah pemerintah dan hasut kebencian terhadap pemerintahan Jokowi. Kenapa FPI diam, kenapa Purn Jenderal diam, Alfian Tanjung juga kenapa diam. Direspon donk,” tandasnya.

DPR PERTANYAKAN EKSISTENSI KPK DENGAN HAK ANGKET



saat ini KPK telah menjadi suatu komisi yang super body,dimana dalam menjalankan tugasnya tidak ada satu badanpun yang mengawasi bagaimana eksistensi kinerja KPK. Seakan akan semua apa yang dilakukan komisi itu selalu benar dan memang saat ini kerap mendapat dukungan dari masyarakat.

Namun, saat ini eksistensinya mulai dipertanyakan, DPR mulai menyerang KPK dengan Hak Angket, pasalnya lembaga super body ini diyakini tidak selamanya benar, baik dari aspek profesionalitas penyidikan(kewenangan) dan penggunaan anggaran.

Menyoal Hak Angket, Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu pada kompas.com menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP(6/05/2017).

Sebagaimana anggota fraksi Hanura Miryam S Haryani megaku diancam penyidik KPK Novel Baswedan saat proses pemeriksaan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Sehingga pada saat sidang Miryam hendak mencabut seluruh keterangan (BAP), alasannya pada saat itu asal bicara dan tertekan, ujar Miryam kepada Hakim sambil menangis, kamis (23/3/2017).

Berawal dari sini lah, permintaan Hak Angket menguat DPR, namun ternyata tidak hanya itu. menurut Syarif dari Fraksi Nasdem ada juga temuan dari BPK soal penggunaan anggaran di KPK, dan bocornya sprindik, itu yang juga menjadi objek pengawasan ujar dia (5/05/2017).

Hak angket itu, sekarang telah mendapat persetujuan dari DPR dalam menyikapi proses penyidikan korupsi proyek E-KTP, dan itu dilakukan demi kebaikan lembaga KPK sendiri, ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Komplek Parlemen Senayan , Jakarta selasa (5/5/2017).

Fahri menilai kontruksi pengusulan hak angket sangat positif, karena orientasinya adalah pada kewenangan dan penggunaan uang, tandasnya selasa (5/05/2017).

Maka dari itu jangan dipandang hak angket merupakan suatu bentuk intervensi tetapi sebagai upaya untuk membuat tetap bersih lembaga KPK, karena disinyalir ada beberapa penyimpangan terkait kewenangan dan penggunaan anggaran.

Sejalan dengan itu, di media sosial telah beredar video tentang penyimpangan kewenangan dan anggaran oleh penyidik novel baswedan.

Entah siapa orang itu dan apa kepentingannya, tapi dalam video itu Dia mengaku bernama Niko Panji menjelaskan bagaimana ia dibayar untuk menjatuhkan seseorang dan memberikan kesaksian palsu.

Agar lebih pastinya, mungkin dalam agenda Hak Angket perlu dipertanyakan dan didalami terkait aliran uang yg telah dibayarkan KPK melalui rekening istrinya Nico Panji tersebut untuk menjadi saksi Palsu dan bohong.

Jumat, 05 Mei 2017

Bachtiar Nasir : Masyarakat Harus Terima Apapun Vonis Terhadap Ahok




Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir menghimbau masyarakat agar menerima semua keputusan hakim terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) 9 Mei 2017 mendatang. 

"Saya harap semuanya bisa menerima keputusan hakim, apapun itu baik yang merugikan atau menguntungkan kita karena itu semua takdir Tuhan," kata Bachtiar di depan ribuan massa Aksi 55 selepas Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017). 

Menurut Bachtiar, jika semua pihak tidak bisa menerima keputusan hakim maka kedatangan atau unjuk rasa yang dilakukan tidak akan ada gunanya.

Selain itu, Bachtiar juga menilai apabila keputusan hakim tidak bisa diterima maka ke depannya segala permasalahan yang timbul selama ini tidak akan bisa selesai. 

Bachtiar juga mengimbau kepada massa aksi 55 untuk siap melupakan masa lalu dan kembali merangkul pihak-pihak yang selama ini tidak sejalan dengan pihaknya. 

"Semua siap sudahi dendam, amarah, menjalin kerja sama, bergadeng tangan, dan siap melupakan masa lalu? Pasti siap!" ucap Bachtiar.