Berita Indopolitan
- Dua pelaku penganiayaan tukang sevis barang elektronik yang tewas
dibakar hidup-hidup telah ditangkap. Keterangan keduanya diharapkan bisa
untuk menangkap pelaku lainnya.
Ledua pelaku adalah SU (40) dan NA (39). Mereka ditahan di Polres Metro Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Argo Yuwono, penangkapan keduanya amat penting karena bisa
untuk mengembangkan kasus itu. “Kasus masih dalam penyelidikan, berapa
kira-kira jumlah (pengeroyoknya). Dari dua ini aka dikembangkan
kira-kira siapa lagi (yang terlibat),” ujarnya di Polda Metro Jaya,
Selasa (8/8/2017).
Kepada
penyidik, sambung Argo, kedua tersangka mengaku tak merencanakan
pengeroyokan. “Mereka mengaku bertindak spontan karena ada yang mencuri
di musolah. Kalau yang menyiram bensin, kita tunggu saja,” ucapnya.
M
Azhara alias Zoya (30) tewas dibakar massa di Muara Bakti, Kecamatan
Babelan Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8/2017) sore. Ia dibakar
hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri pengeras suara mesjid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar