Sikap
Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang tidak mau diperiksa membuat
jajaran penyidik kepolisian jadi kesulitan untuk menuntaskan kasus
penyiraman air keras dengan segera."Sikap
Novel Baswedan yang tidak mau diperiksa polisi dan lebih suka membuat
pernyataan kepada media sangat menyulitkan polisi dan menempatkan polisi
pada posisi yang tidak baik," kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto
Selasa (8/8/2017) di Jakarta.
Menurutnya,
dia mempersoalkan pernyataan Novel Baswedan melalui media massa yang
menyebut ada keterlibatan oknum jenderal polisi. Menurutnya, seharusnya
sebagai penyidik di KPK, Novel Baswedan terbuka kepada polisi agar dapat
diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
"Termasuk
pernyataannya tentang keterlibatan oknum jenderal polisi.
Ketidakpercayaan Novel kepada polisi dapat menyulitkan penyidikan yang
sedang dilakukan oleh polisi, meskipun sudah bekerjasama dengan KPK,"
pungkasnya.
Sebelumnya,
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
menyampaikan, penyidik telah berupaya memeriksa Novel Baswedan di
Singapura. Namun, niatnya itu terhalang oleh sikap Novel yang tidak
bersedia diperiksa oleh polisi.
Polisi
juga telah meninggalkan materi pemeriksaan dalam bentuk kertas agar
dijawab oleh Novel Baswedan tanpa harus bertatap muka. Namun, mantan
polisi itu masih saja tidak bersedia menjawab daftar pertanyaan yang
telah disusun oleh tim penyidik.
"Kita
juga sudah memberikan daftar pertanyaan kepada yang bersangkutan, kita
menunggu kapan diisinya. Kalau sudah dijawab kita ambil. Sampai sekarang
belum ada jawaban," tutur Argo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar