Eggi Sudjana, melalui pengacara hukumnya secara resmi telah melaporkan
saya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau
Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (28/8/17).
Terhadap laporan tersebut, saya sampaikan kembali bahwa Insya Allah saya siap lahir batin untuk menghadapi laporan itu, asalkan Eggi Sudjana juga tidak menolak dipanggil oleh Polisi.
Menurut saya, kasus Saracen itu tidak ada kaitan sama sekali dengan soal
diskriminasi atau kriminalisasi seseorang atau kelompok tertentu atas
pandangan dan sikap politiknya yang berbeda dengan Pemerintah bahkan
saya keberatan nama besar Bapak Prabowo Subiyanto diseret-seret oleh
Eggi Sudjana dalam kasus ini.
Kasus Saracen ini bukan kejahatan biasa tapi sudah kejahatan luar biasa
atas humanity (martabat manusia) yang dampaknya luar biasa buruknya bagi
perdamaian dan keutuhan bangsa dan negara NKRI. Sebagai anak bangsa
saya berkewajiban untuk menjaga perdamaian, keutuhan bangsa dan negara NKRI dari ulah sekelompok orang yang menyebarkan berita HOAX yang mengandung konten SARA melalui media sosial.
Sikap saya sebagai anak bangsa itu tak akan kendur karena adanya laporan
Eggi Sudjana. Tak akan pula menarik dukungan saya kepada Kapolri untuk
membongkar habis kasus Saracen ini. Bahkan Saya kasih apresiasi kepada
Eggi karena mau menyelesaikan masalah ini secara hukum. Walaupun publik
tau bahwa Eggi sedang pake jurus hukum untuk berkelit dari dugaan
terlibat di Saracen.
Jika Eggi berani melaporkan saya maka Sebaliknya saya minta kepada Eggi
untuk berani juga mematuhi proses hukum yg tengah dilakukan oleh pihak
Polri.
Kenapa takut dipanggil polisi kalau tidak bersalah. Saya akan datang
memenuhi panggilan polisi karena saya merasa tidak ada yang salah dengan
ucapan saya mendukung Kapolri membongkar habis kasus Saracen ini.
Saya mendoakan semoga Eggi Sudjana menjadi Haji Mabrur dan segera kembali ke tanah air.
sumber: https://seruindonesia.com/2017/08/29/ketua-bidang-hukum-seknas-dedy-mawardi-eggi-sudjana-kalau-tidak-salah-kenapa-takut-panggilan-polisi/
Silahkan di klik Anak HITS 2018 biar kami ga ketinggalan zaman di tahun yang trend ini
BalasHapus